NGANJUK, JAVATIMES – Bertempat di Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk, dilaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap layanan pertanahan selama periode libur Lebaran. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan pelayanan tetap berjalan optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk, Suwono Budi Hartono, secara langsung menyambut kedatangan Tim Monitoring dan Evaluasi dari Sekretariat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang. Tim tersebut diwakili oleh Lampri selaku Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, serta Ijas Tedjo Prijono selaku Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan.
Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan peninjauan menyeluruh terhadap berbagai aspek pelayanan, mulai dari kesiapan petugas, sarana dan prasarana, hingga kinerja loket pelayanan pertanahan sebagai ujung tombak pelayanan publik. Monitoring ini bertujuan untuk memastikan bahwa meskipun dalam suasana libur Lebaran, kualitas layanan tetap terjaga dan sesuai standar yang telah ditetapkan.
Menariknya, selama masa libur Lebaran, Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk tetap membuka layanan pertanahan secara terbatas. Layanan ini diperuntukkan khusus bagi pemohon langsung (tanpa kuasa) dan dilaksanakan pada tanggal 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026, mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk inovasi layanan untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat, khususnya para pemudik yang pulang ke kampung halaman dan ingin mengurus keperluan pertanahan.
Dengan adanya program layanan terbatas ini, diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat dalam memanfaatkan layanan pertanahan secara langsung, sekaligus memberikan kemudahan akses di waktu yang lebih fleksibel.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk tidak hanya memastikan kualitas layanan tetap terjaga, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Sumber : kantah Nganjuk

Komentar