![]() |
| DPRD Kabupaten Kediri minta investigasi tuntas terkait dugaan setoran uang dari tenaga honorer di SMP Negeri 1 Purwoasri |
KEDIRI, JAVATIMES — Polemik dugaan setoran uang dari tenaga honorer di SMP Negeri 1 Purwoasri, Kabupaten Kediri, kini berkembang layaknya bola salju yang terus membesar. Setelah pengakuan tenaga honorer, klarifikasi kepala sekolah, hingga janji pemeriksaan dari dinas, kini giliran legislatif angkat suara dengan nada keras.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kediri dari Fraksi Nasdem, Lutfi Mahmudiono, secara tegas meminta pihak sekolah segera menghentikan praktik pemotongan apabila dugaan tersebut benar terjadi. Menurutnya, tenaga honorer merupakan kelompok yang justru harus dilindungi, bukan dibebani.
“Yang pertama kita minta kepada kepala sekolah, kalau dugaan itu benar, silakan untuk dihentikan pemotongan itu,” tegasnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (16/2/2026).
Politisi senior yang juga menjabat Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Kediri itu menilai persoalan ini tidak bisa dianggap sepele. Ia mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri segera turun langsung melakukan investigasi lapangan.
“Kedua, kita minta Dinas Pendidikan untuk turun melakukan investigasi terkait dengan dugaan itu,” tambahnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri, Mokhamad Muhsin, memang telah menyatakan pihaknya akan menerjunkan tim untuk mengecek langsung kondisi di SMP Negeri 1 Purwoasri.
“Matur nuwun informasinya, hari ini tim dari Disdik akan mengecek ke lokasi. Ada mekanisme pemeriksaan yang harus dijalani pegawai yang diduga melakukan pelanggaran disiplin sebelum penetapan sanksi,” ujarnya melalui pesan singkat pada Jumat (14/2/2026).
Namun, setelah pernyataan tersebut, kejelasan justru menghilang. Hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai apakah tim benar-benar telah turun, apa temuan di lapangan, maupun langkah yang akan diambil dinas.
Upaya konfirmasi ulang wartawan juga belum mendapatkan respons. Telepon berdering, tetapi tidak diangkat. Situasi ini memunculkan kesan seolah proses penanganan berjalan di ruang tertutup, jauh dari prinsip transparansi publik.
Kasus ini bermula dari pengakuan sejumlah tenaga honorer yang menyebut adanya setoran uang dengan nominal sama, Rp300.000. Fakta lain yang memperkuat polemik adalah adanya pemanggilan tenaga honorer oleh kepala sekolah sesaat setelah awak media melakukan konfirmasi.
Kepala sekolah sebelumnya berdalih uang tersebut bukan pemotongan, melainkan pengembalian pinjaman karena dana BOS belum cair. Namun penjelasan itu justru memunculkan pertanyaan baru: kepada siapa pinjaman diberikan, mengapa nominalnya seragam, dan siapa yang mengatur mekanismenya.
Kejanggalan tersebut membuat isu semakin liar di ruang publik, terutama karena tenaga honorer berada pada posisi rentan secara ekonomi maupun struktural.
Kini, cerita dugaan setoran honorer di sekolah negeri ini memasuki babak baru. DPRD telah bersuara, dinas telah berjanji, tetapi publik belum mendapatkan jawaban pasti.
Apakah benar hanya mekanisme pinjaman sukarela seperti klaim pihak sekolah? Ataukah ada praktik lain yang belum terungkap?
Di tengah ketidakpastian itu, satu hal yang jelas: perhatian publik semakin besar, dan tekanan terhadap pihak terkait untuk membuka fakta semakin kuat. Kasus ini bukan lagi sekadar persoalan internal sekolah, tetapi telah menjadi ujian transparansi tata kelola pendidikan di Kabupaten Kediri.
Cerita pun masih menggantung, menunggu siapa yang berani membuka seluruh kenyataan.
(AWA)

Komentar