![]() |
| Pelepasan siswa kelas IX SMPN 1 Nganjuk di Pendopo K.R.T Sosro Koesoemo |
NGANJUK, JAVATIMES — Musik mengalun sejak pagi di Pendopo K.R.T Sosro Koesoemo Kabupaten Nganjuk, Sabtu (30/5/2026). Satu per satu siswa SMPN 1 Nganjuk datang dengan langkah percaya diri. Wajah dipoles riasan, jas hitam tersetrika rapi, sementara gaun merah maroon memenuhi sudut ruangan acara.
Di atas panggung, suasana berlangsung meriah. Tepuk tangan dan sorak keluarga mengiringi penampilan para siswa yang tengah menutup perjalanan mereka di bangku sekolah menengah pertama.
Tari-tarian, pedang pora, photobooth, hingga dekorasi yang ditata menyerupai sebuah pesta besar menjadi bagian dari rangkaian acara. Bagi para siswa, momen itu menjadi kenangan yang ingin diabadikan.
Namun di balik gemerlap panggung dan senyum yang terbingkai kamera, muncul cerita lain yang tak seluruhnya terdengar dari atas podium.
Sejumlah wali murid mengaku keberatan dengan biaya yang harus dikeluarkan untuk mengikuti kegiatan tersebut. Pengeluaran disebut tidak hanya berasal dari iuran acara, tetapi juga kebutuhan penampilan yang dinilai mengikuti konsep dan tema tertentu.
Salah satu wali murid menyebut total biaya yang dikeluarkan mencapai jutaan rupiah.
“Kalau ditotal bisa sampai sekitar Rp1,5 juta. Mulai dari gaun yang sudah ditentukan temanya, make up, belum biaya perpisahan dan kebutuhan lainnya,” ujarnya kepada Javatimes.
Keluhan serupa juga disampaikan wali murid lain yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan. Ia mengaku tidak menolak adanya perpisahan, namun berharap kegiatan sekolah mempertimbangkan kondisi ekonomi seluruh orang tua.
“Anak tentu ingin ikut dan tampil sama dengan teman-temannya. Tapi tidak semua orang tua punya kemampuan yang sama. Kalau konsepnya terlalu mewah, akhirnya orang tua merasa harus mengikuti supaya anak tidak minder,” katanya.
Menurutnya, perpisahan semestinya menjadi ruang kebersamaan, bukan menghadirkan tekanan sosial maupun beban pengeluaran tambahan bagi keluarga.
Sorotan terhadap perpisahan SMPN 1 Nganjuk kian menguat karena kegiatan tersebut berlangsung ketika Surat Edaran (SE) Bupati Nganjuk Nomor 400.3.1/18/411.010/2025 tentang Pelaksanaan Wisuda, Kelulusan Murid, dan Study Tour/Karya Wisata bagi Satuan PAUD, SD dan SMP disebut masih berlaku.
Dalam SE tertanggal 16 April 2025 yang ditandatangani Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi itu, pemerintah daerah menyampaikan dua poin penting:
- Melarang sekolah melaksanakan kegiatan wisuda dan study tour/karya wisata yang tidak mendukung proses pembelajaran dan pengembangan karakter murid.
- Sekolah diperbolehkan melaksanakan kegiatan kelulusan atau pelepasan secara sederhana, kreatif, dan inovatif tanpa memberatkan orang tua murid di lingkungan sekolah dan gedung milik pemerintah.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk, Puguh Harnanto, membenarkan bahwa SE Bupati masih berlaku hingga saat ini.
"SE Bupati terkait purnawiyata belum dicabut. Artinya kami tidak melarang, tapi juga tidak mengizinkan, karena ini permintaan siswa,” ujarnya.
Pernyataan itu menghadirkan ruang tafsir yang tidak sederhana. Di satu sisi, pemerintah daerah memiliki regulasi yang mengarahkan pelepasan siswa dilakukan secara sederhana dan tidak membebani wali murid. Di sisi lain, kegiatan perpisahan dengan konsep yang dinilai cukup meriah tetap berlangsung.
Bagi sebagian orang tua, persoalan ini bukan semata soal ada atau tidaknya acara perpisahan. Mereka menilai yang menjadi perhatian adalah batas antara perayaan kelulusan dan potensi beban biaya yang muncul di baliknya.
Sementara itu, perpisahan SMPN 1 Nganjuk tetap berjalan hingga selesai. Foto bersama diabadikan, panggung ditutup, dan kenangan kelulusan menjadi cerita tersendiri bagi para siswa.
Namun setelah lampu acara padam dan kursi pendopo kembali kosong, satu pertanyaan masih menggantung di ruang publik, ketika regulasi tentang pelepasan sederhana masih berlaku dan keluhan biaya tetap muncul, siapa yang sesungguhnya memastikan agar kegiatan sekolah berjalan tanpa meninggalkan beban bagi sebagian orang tua?
Hingga berita ini dimuat, pihak SMPN 1 Nganjuk belum memberikan tanggapan resmi atas konfirmasi yang diajukan Javatimes.
(AWA)

Komentar