Dari Kandang ke Rekening, Skandal Dana Desa Sumber Windu yang Berubah Jadi Uang Misterius -->

Javatimes

Dari Kandang ke Rekening, Skandal Dana Desa Sumber Windu yang Berubah Jadi Uang Misterius

javatimesonline
26 Februari 2026

Kantor Desa Sumberwindu

NGANJUK, JAVATIMES — Di Desa Sumber Windu, Kecamatan Berbek, Kabupaten Nganjuk, kisah Dana Desa Rp36 juta berubah menjadi cerita gelap yang menyisakan lebih banyak tanda tanya daripada jawaban. Program “peningkatan peternak kambing” yang digelontorkan sejak 2021 itu kini tak lagi berwujud ternak, kandang, atau peternak. Ia lenyap, larut, dan “menjelma” menjadi angka di saldo rekening.


Kalimat itu keluar dingin dari mulut Kepala Desa Sumber Windu, Didin Purwoningsih, saat dikonfirmasi Rabu (25/2/2026) pagi. Tanpa ragu, tanpa beban, tanpa rasa janggal.

"Itu sudah jadi uang, sudah kita uangkan ada di saldonya karang taruna," ucap Didin.

 

Kambing yang seharusnya menjadi simbol pemberdayaan ekonomi rakyat kini tak lagi mengembik di kandang warga. Ia berubah menjadi uang. Bukan aset desa. Bukan aset kelompok ternak. Bukan pula aset publik. Tapi saldo yang katanya berada di tangan karang taruna.


Saat ditanya kapan program itu diuangkan, jawabannya pun mengambang.

"Barusan, sekitar 2024 kalau gak salah," beber Didin.

 

Dari sini cerita mulai gelap. Tidak ada kejelasan kronologi. Tidak ada data rinci. Tidak ada transparansi. Yang ada hanya “kalau nggak salah”, “sekitar”, dan “katanya”.


Lebih mencengangkan, ketika ditanya soal berita acara penjualan kambing, kepala desa justru tak tahu-menahu.

"Nanti tak tanyakan ya. Tak tanyakan ke karang tarunanya ya," dalihnya.

 

Dana Desa alias uang negara yang seharusnya berada di bawah kendali dan pengawasan pemerintah desa, justru seperti berpindah tangan tanpa jejak administrasi yang jelas. Pengelolaan diserahkan ke karang taruna, tetapi dokumen formalnya seolah menjadi hantu, katanya ada, tapi tak pernah terlihat.


Didin mengakui bahwa kambing-kambing itu dibagi ke warga.

"Kalau nggak salah ada delapan orang. Kalau gak salah masing-masing empat empat (kambing)," ujarnya.

 

"(Diberikan kepada pengurus karang taruna yang mau mengurus kambing). Diberikan (kepada mereka), ada yang satu orang (menerima) empat ekor, ada yang tiga ekor. Seingat saya ada yang mendapat empat ekor kemudian ditukar jadi tiga ekor," lanjutnya.

 

Empat jadi tiga. Aset negara berkurang. Tapi lagi-lagi, saat ditanya berita acaranya Didin bersama Sekretaris Desanya menyatakan dipegang oleh karang Taruna.

"Ada. Berita acara dipegang oleh karang taruna, mas. (Yang menandatangani) karang taruna sama orang yang memelihara," ucap keduanya bergantian.

 

Tidak ada tanda tangan pemerintah desa. Tidak ada legitimasi negara. Tidak ada kontrol formal. Negara seolah absen dari uangnya sendiri.


Lebih ironis lagi, ketika ditanya soal penjualan kambing, Didin berputar haluan. Di awal menyebut sudah diuangkan, kini berubah masih ada kambing yang tersisa.

"Penjualan kambing? sebagian sudah ada yang jual, sebagian juga ada yang belum katanya," ucap Didin ragu-ragu.

 

Pernyataan "katanya" ini mengindikasikan bahwa kepala desa tak tahu pasti, tak tahu jumlah, tak tahu siapa menjual, dan tak tahu ke mana uang mengalir. Saat ditanya pengawasan, Didin menyebut dibawa kendali karang taruna.

"Ya ketuane karang taruna. Bukan (saya yang mengawasi)," ucapnya tanpa beban.

 

Negara menyerahkan Dana Desa, lalu menutup mata. Kepala desa hanya “tanya-tanya”.

"Pak wedus-wedusmu dadi opo, terus piye," ucap Kades Didin seolah ini bukan uang publik, bukan program negara, bukan tanggung jawab jabatan.

 

Ketika ditanya kapan terakhir laporan diterima, Didin bersama Sekretaris Desanya menyebut tahun 2024. namun mereka tak mengetahui pasti berapa banyak jumlah kambing yang tersisa, kambing yang mati, maupun kambing yang terjual.

"Lali (lupa)," jawabnya singkat.

 

Saat ditanya berapa nominal uang hasil penjualan kambing, digunakan untuk apa, dan dikelola bagaimana, Didin melempar kepada karang taruna.

"Karang taruna, mas (yang tahu). Wi ketok e selama iki dibekukan ya",
ucap Didin sambil menoleh ke perangkat desa.

 

Semua dilempar. Semua dialihkan. Semua diserahkan. Tak satu pun data konkret keluar dari pemerintah desa. Dan ketika tekanan pertanyaan semakin tajam, jawaban terakhir justru makin menguatkan aroma kebusukan administrasi:

"Om, diomongi lebih penak bersurat, aku nekakne ketua karang taruna tak takoki jebret, wi yo sampean puas, aku yo jawabe penak, ngunu loh," tandas Didin.

 

Sebuah pengakuan telanjang bahwa tidak ada data di tangan kepala desa. Tidak ada laporan tertulis. Tidak ada rekap aset. Tidak ada laporan keuangan. Tidak ada neraca. Tidak ada audit. Yang ada hanya cerita lisan, ingatan kabur, dan tanggung jawab yang dipingpong.


Dana Desa Rp36 juta itu kini bukan lagi program pemberdayaan. Ia telah berubah menjadi uang tanpa wajah, aset tanpa wujud, dan kebijakan tanpa pertanggungjawaban.

Kambing hilang. Dokumen kabur. Pengawasan nihil. Transparansi nol. Negara seolah dipreteli pelan-pelan dari dalam desa.

Yang tersisa hanyalah satu pertanyaan besar di tengah masyarakat, apakah ini program pemberdayaan, atau skema penghilangan aset publik secara sistematis?




(AWA)