
Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Nganjuk menggelar audiensi resmi dengan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Nganjuk, Oki Basuki Rachmat, S.H., M.M., M.H.
NGANJUK, JAVATIMES — Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Nganjuk menggelar audiensi resmi dengan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Nganjuk, Oki Basuki Rachmat, S.H., M.M., M.H., sebagai langkah strategis memperkuat layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu dan kelompok termarginal. Pertemuan berlangsung di Ruang Ketua Pengadilan Negeri Nganjuk dalam suasana hangat dan produktif, Selasa siang.
Dalam audiensi tersebut, kedua pihak membahas sejumlah agenda penting, termasuk penguatan koordinasi, peningkatan kualitas pendampingan hukum, serta penyusunan mekanisme layanan yang lebih responsif terhadap kebutuhan pencari keadilan, khususnya mereka yang tidak memiliki kapasitas finansial maupun pemahaman hukum yang memadai.
Audiensi ini juga menjadi momentum awal bagi kepengurusan baru Posbakumadin Nganjuk yang kini berada di bawah komando Anita Candrasari, S.H., M.H. selaku Ketua. Ia didampingi oleh Prayogo Laksono, S.H., M.H. sebagai Wakil Ketua, Sukamto, S.H. sebagai Sekretaris, dan Sugeng Widodo, S.H. sebagai Bendahara. Kepengurusan baru ini tengah menggalakkan reformasi layanan agar bantuan hukum pro bono dapat dijangkau lebih luas dan lebih cepat.
Ketua PN Nganjuk, Oki Basuki Rachmat, menegaskan pentingnya keberadaan Posbakumadin sebagai mitra strategis pengadilan dalam mewujudkan peradilan yang inklusif dan berkeadilan.
“Pengadilan berkomitmen memastikan seluruh warga negara memperoleh akses terhadap keadilan. Kehadiran Posbakumadin sebagai mitra resmi sangat membantu dalam pemenuhan hak-hak hukum masyarakat, khususnya yang tidak mampu,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Posbakumadin Nganjuk, Anita Candrasari, menegaskan bahwa pihaknya siap memperkuat peran lembaga dalam menghadirkan layanan pendampingan hukum yang profesional, humanis, dan sepenuhnya gratis bagi yang membutuhkan.
“Kami ingin memastikan setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk membela hak-haknya. Posbakumadin hadir bukan hanya untuk mendampingi, tetapi juga untuk memberi rasa aman dan keberpihakan kepada masyarakat yang rentan,” ungkapnya.
Hasil audiensi ini diharapkan memperkuat sinergi antara Posbakumadin dan Pengadilan Negeri Nganjuk dalam memperluas akses terhadap bantuan hukum, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan hukum di Kabupaten Nganjuk.
(AWA)

Komentar