Pemberian Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Jalan Tol Kertosono–Kediri di Desa Banjaranyar Berjalan Lancar -->

Dinsos

Dinsos

Javatimes

Pemberian Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Jalan Tol Kertosono–Kediri di Desa Banjaranyar Berjalan Lancar

javatimesonline
01 November 2025

NGANJUK, JAVATIMES — Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Nganjuk kembali melaksanakan kegiatan pemberian ganti kerugian pengadaan tanah untuk pembangunan Jalan Tol Kertosono–Kediri, kali ini di Desa Banjaranyar, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk.

Kegiatan yang digelar di Balai Desa Banjaranyar tersebut berlangsung tertib dan kondusif, dengan dihadiri oleh perwakilan Kantah Nganjuk, pihak pelaksana proyek tol, pemerintah desa, serta warga pemilik lahan terdampak.

Proses pemberian ganti kerugian dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. Setiap warga penerima ganti rugi telah melalui tahap verifikasi, validasi data, dan penilaian oleh tim appraisal independen.

Perwakilan dari Kantah Nganjuk menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan hak masyarakat terlindungi di tengah percepatan pembangunan infrastruktur strategis nasional.


Warga penerima manfaat mengapresiasi langkah pemerintah yang dinilai cepat dan terbuka. Mereka berharap proyek Tol Kertosono–Kediri dapat segera rampung sehingga mampu meningkatkan konektivitas dan perekonomian wilayah sekitar.


Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Kantah Nganjuk menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses pengadaan tanah dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan penghormatan terhadap hak masyarakat.






Sumber : Kantah Nganjuk