| Pemkab Nganjuk gelar Pembekalan Pelatihan Menjahit Industri, Sosialisasi Bantuan Iuran, serta Penyerahan Simbolis Kartu BPJS Ketenagakerjaan |
NGANJUK, JAVATIMES -- Pemerintah Kabupaten Nganjuk kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia sekaligus memperluas perlindungan bagi kelompok rentan. Pada Kamis (20/11/2025), sebanyak 200 peserta pelatihan menjahit industri bersama 30 petani tembakau dan warga miskin ekstrem mengikuti kegiatan Pembekalan Pelatihan Menjahit Industri, Sosialisasi Bantuan Iuran, serta Penyerahan Simbolis Kartu BPJS Ketenagakerjaan di Ruang Rapat Anjuk Ladang.
Program ini merupakan bagian dari pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2025 yang diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelatihan vokasi dan perluasan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Langkah tersebut sejalan dengan Permenaker 36/2016 tentang Penyelenggaraan Pelatihan Dalam Negeri serta Instruksi Presiden Nomor 8/2025 mengenai percepatan penuntasan kemiskinan ekstrem.
Dorong Kemandirian Ekonomi, Lindungi Pekerja Tembakau
Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, menegaskan bahwa pemanfaatan DBHCHT harus memberi dampak langsung bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan dan petani tembakau.
“DBHCHT bukan sekadar anggaran. Ini harus menjadi instrumen yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh petani tembakau dan masyarakat kurang mampu. Pelatihan menjahit membuka peluang kerja baru, sementara BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan saat mereka bekerja,” ujar Kang Marhaen.
Ia menambahkan, peningkatan keterampilan dan jaminan perlindungan kerja merupakan kunci membangun masyarakat Nganjuk yang lebih mandiri dan produktif.
Disnaker: Pelatihan Ini Investasi Masa Depan, Bukan Seremonial
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Nganjuk, Itsna Shofiani, menjelaskan bahwa pelatihan menjahit industri tahun ini didesain berdasarkan kebutuhan nyata dunia kerja di daerah. Tantangan ketenagakerjaan masih signifikan, dengan tingkat pengangguran terbuka tahun 2024–2025 mencapai 3,87% atau sekitar 24.300 orang, sementara jumlah pencari kerja per Oktober 2025 mencapai 6.880 orang.
Dengan dominasi industri garmen di Kabupaten Nganjuk, kebutuhan tenaga terampil di bidang menjahit dinilai semakin mendesak.
“Pelatihan ini mengadopsi kurikulum berbasis industri dan dipandu instruktur profesional. DBHCHT harus menjadi investasi jangka panjang, bukan acara seremonial,” tegas Itsna.
Dalam kesempatan itu, 30 petani tembakau dan warga miskin ekstrem juga menerima kartu BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan terhadap risiko kerja. Mulai 2025, Pemkab Nganjuk menargetkan perluasan perlindungan sosial bagi petani tembakau dan pekerja hutan melalui kerja sama resmi dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Memberi Keterampilan Baru, Membuka Jalan Hidup Baru
Seluruh peserta pelatihan menjahit industri akan mengikuti pembelajaran intensif, mulai pengoperasian mesin jahit industri, pembuatan pola, hingga pemahaman standar produksi garmen. Program ini juga membuka peluang rekrutmen di sejumlah perusahaan garmen besar di Kabupaten Nganjuk.
“Kami ingin pelatihan ini memberi manfaat optimal. Kebutuhan tenaga terampil sangat tinggi, sementara pelatihan vokasi masih terbatas. Ke depan, perusahaan diharapkan berperan lebih melalui program CSR,” lanjut Itsna.
Menata Ekosistem Kerja Menuju Nganjuk Melesat
Bagi Pemerintah Kabupaten Nganjuk, program ini merupakan bagian dari strategi besar membangun ekosistem ekonomi yang tangguh, inklusif, dan berkelanjutan. Sinergi antara pelatihan vokasi, perluasan jaminan sosial, dan optimalisasi DBHCHT diyakini dapat mencetak masyarakat yang lebih terampil, terlindungi, dan berdaya saing.
“Kami ingin masyarakat tidak hanya bekerja, tetapi juga terlindungi dan memiliki daya tawar di dunia kerja,” tutup Kang Marhaen.
Dengan langkah-langkah terintegrasi ini, Nganjuk optimistis mampu mempercepat lompatan pembangunan menuju daerah yang lebih sejahtera, inklusif, dan kompetitif.
(AWA)

Komentar