NGANJUK, JAVATIMES – Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk melaksanakan kegiatan penyerahan sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 di Desa Trayang, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat melalui program strategis nasional PTSL.
Warga Desa Trayang menyambut antusias kegiatan ini karena sertipikat tanah yang diterima menjadi bukti legal kepemilikan yang sah serta membuka peluang untuk meningkatkan kesejahteraan melalui akses permodalan dan kegiatan ekonomi lainnya.
Melalui kegiatan ini, Kantah Nganjuk terus menunjukkan komitmen dalam mendukung percepatan sertifikasi tanah di wilayah Kabupaten Nganjuk agar seluruh bidang tanah dapat terdaftar secara lengkap dan tertib administrasi pertanahan.
Sumber : Kantah Nganjuk

 Komentar
Komentar