Kantah Nganjuk Serahkan Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Tol Kertosono–Kediri -->

Dinsos

Dinsos

Javatimes

Kantah Nganjuk Serahkan Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Tol Kertosono–Kediri

javatimesonline
30 Oktober 2025

NGANJUK, JAVATIMES — Proses pembangunan jalan tol Kertosono–Kediri terus menunjukkan progres signifikan. Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Nganjuk kembali melaksanakan pemberian ganti kerugian pengadaan tanah bagi warga yang terdampak proyek strategis nasional tersebut.


Kegiatan penyerahan ganti kerugian berlangsung di Balai Desa Baleturi, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk, dan diikuti oleh warga dari Desa Watudandang, Tegaron, Gondanglegi, Sanggrahan, Rowoharjo, dan Baleturi.


Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan hak masyarakat terdampak proyek infrastruktur nasional terpenuhi secara adil, transparan, dan tepat waktu.


Dalam kegiatan tersebut, tim dari Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk bersama pihak terkait melakukan verifikasi data, penandatanganan berita acara, serta penyerahan ganti kerugian secara simbolis kepada warga penerima.


Pihak Kantah Nganjuk menyampaikan bahwa proses pengadaan tanah ini berjalan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan prinsip musyawarah, keadilan, dan kesejahteraan bersama.


Warga yang hadir menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini, karena menjadi bukti konkret bahwa pemerintah tidak hanya mengejar pembangunan fisik, tetapi juga memperhatikan hak-hak warga yang terdampak.


Dengan terselesaikannya tahap pemberian ganti kerugian ini, diharapkan proses pembangunan Jalan Tol Kertosono–Kediri dapat berjalan semakin cepat, demi memperlancar konektivitas antarwilayah dan meningkatkan perekonomian masyarakat di wilayah Jawa Timur bagian barat.







Sumber : Kantah Nganjuk