NGANJUK, JAVATIMES – Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk melalui Tim III melaksanakan kegiatan pembagian sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025 di Desa Kaloran, Kecamatan Ngronggot, pada Senin (tanggal menyesuaikan).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program strategis nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mewujudkan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat.
Masyarakat Desa Kaloran tampak antusias menerima sertipikat tanah mereka secara langsung dari petugas Kantah Nganjuk. Dengan adanya sertipikat ini, warga kini memiliki jaminan legal atas tanah yang dimiliki serta dapat memanfaatkannya untuk mendukung kegiatan ekonomi produktif.
Kantah Nganjuk menegaskan komitmennya untuk terus mempercepat pelaksanaan PTSL di seluruh wilayah Kabupaten Nganjuk hingga seluruh bidang tanah terdaftar lengkap sesuai target nasional.
Sumber : Kantah Nganjuk

 Komentar
Komentar