Dinsos PPPA Nganjuk Gandeng Media dan Lintas Sektor Lindungi Perempuan dan Anak |
NGANJUK, JAVATIMES — Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Nganjuk ternyata masih banyak yang tidak dilaporkan. Kondisi ini bukan semata-mata karena korban takut mengadu, tetapi lebih disebabkan oleh terbatasnya akses layanan pengaduan dan minimnya informasi mengenai mekanisme pelaporan yang dapat diakses oleh masyarakat.
Melihat kenyataan tersebut, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Nganjuk berupaya semakin mendekatkan layanan kepada masyarakat melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).
Upaya ini salah satunya diwujudkan melalui kegiatan bertajuk “Pertemuan Koordinasi dan Kerjasama Lintas Sektor Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak” yang digelar di Pendopo KRT Sosrokoesoemo Pemkab Nganjuk, Senin (21/10/2025).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam melindungi dan mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi.
“Saya harap melalui forum ini dapat terjalin sinergi lintas sektor dalam pencegahan maupun penanganan kasus, sehingga setiap lembaga dapat menjalankan perannya secara optimal dan saling melengkapi,” ujar Kang Marhaen.
Ia juga menegaskan bahwa kebutuhan perempuan dan anak korban kekerasan harus menjadi perhatian bersama, mulai dari penanganan pengaduan, pelayanan kesehatan, bantuan hukum, rehabilitasi sosial, hingga reintegrasi sosial.
“Yang terpenting saat ini adalah bagaimana menyelamatkan korban. Tidak sekadar menempatkan mereka di tempat aman, tetapi juga memantau perkembangannya, baik melalui kunjungan langsung maupun komunikasi berkelanjutan,” tegasnya.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Dinsos PPPA Kabupaten Nganjuk dengan media massa dan organisasi perempuan tentang kerjasama lintas sektor dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kegiatan ini menghadirkan empat narasumber, antara lain:
- Trihandy Cahyo Saputro – Wakil Bupati Nganjuk
- Riza Wahyuni, S.Psi., M.Si. – Ketua Asosiasi Psikolog Forensik Jawa Timur
- Briptu Dary Iqbal Putra Perdana, S.H., M.H. – Unit PPA Polres Nganjuk
- Haris Jatmiko, S.Pd., M.Si. – Kepala Dinsos PPPA Kabupaten Nganjuk
Dalam forum tersebut, para narasumber dan peserta mendiskusikan berbagai strategi dan program lintas sektor, termasuk upaya pencegahan kekerasan, penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), pencegahan perkawinan anak, hingga penanganan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dengan pendekatan yang lebih humanis dan berorientasi pada rehabilitasi.
Sementara itu, Kabid UPTD PPA Dinsos PPPA Nganjuk, Andryana Maharani, mengajak masyarakat untuk berani melapor apabila mengetahui atau mengalami kasus kekerasan terhadap perempuan maupun anak.
“Kami berharap siapa pun yang melihat, mendengar, mengetahui, atau mengalami kekerasan dapat segera menghubungi layanan pengaduan UPTD PPA Kabupaten Nganjuk melalui nomor hotline 0852 3577 2020,” ujarnya kepada Javatimes.
Langkah-langkah kolaboratif seperti ini diharapkan mampu memperkuat jejaring perlindungan sosial di Kabupaten Nganjuk, sekaligus menjadi contoh nyata bahwa pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak membutuhkan kerja bersama lintas sektor — bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata.
(AWA)