Efek Efisiensi : Bupati dan Ketua DPRD Nganjuk Kurangi Kegiatan Non Mandatori -->

Javatimes

Efek Efisiensi : Bupati dan Ketua DPRD Nganjuk Kurangi Kegiatan Non Mandatori

javatimesonline
20 September 2025


Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahjono dan Bupati Marhaen Djumadi (ki-ka)

NGANJUK, JAVATIMES - Spirit efisiensi pada sejumlah perencanaan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk masih akan terus dilakukan. Salah satunya dalam Rancangan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kabupaten Nganjuk 2026.


Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi mengatakan semua satuan kerja perangkat daerah akan dilakukan pengurangan kegiatan non mandatori seperti perjalanan dinas dan kegiatan-kegiatan belanja hotel. Ini sebagaimana instruksi dari pemerintah pusat berdasarkan Peraturan Presiden nomor 1 tahun 2025.

"Kami akan melakukan pengetatan, termasuk kunjungan ke luar daerah. Perjalanan dinas ke luar daerah, nantinya akan sangat selektif. Tapi kalau itu sifatnya undangan dan penting sekali, itu baru mungkin," ujar Kang Marhaen-sapaan akrab Bupati Nganjuk.


Lanjut Kang Marhaen, musabab pengetatan tersebut juga terpengaruh dari implementasi UU Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah pusat dan Daerah. Yang mana hal ini berpengaruh terhadap potensi pengurangan pendapatan Pemkab Nganjuk.

"Yang jelas diperlukan adanya penambalan pendapatan yang berkurang. Kami pasti akan memutar otak untuk semua itu," ungkap Kang Marhaen.


Hal yang sama juga disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahjono, Pemkab Nganjuk dapat segera menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tertanggal 23 Maret 2025 yang mengatur penyesuaian APBD.

"Instruksi dari presiden ini bersifat terbaru dan wajib segera dilaksanakan. Kalau berdasarkan Inpres, semua daerah diminta untuk melakukan realokasi anggaran, untuk kepentingan masyarakat,” ujar Tatit yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Nganjuk.


Tatit juga mengingatkan, setelah proses efisiensi dilakukan, anggaran dari kegiatan yang dinilai kurang efektif seperti acara seremonial, perjalanan dinas, dan program yang tidak tepat sasaran harus dialihkan (direlokasi) ke sektor-sektor prioritas.

“Empat fokus utama relokasi tersebut adalah ketahanan pangan, layanan kesehatan, pendidikan terutama untuk perbaikan sarana dan prasarana sekolah yang rusak, serta peningkatan infrastruktur penunjang,” harapnya.


Selain itu, Tatit juga berharap, Pemkab Nganjuk dalam menghadapi tantangan tersebut dapat mencari jalan tentang bagaimana mengoptimalisasi dari BUMD untuk menghasilkan pendapatan juga pengelolaan aset dan menutup kebocoran.


Sementara untuk DPRD sendiri, ia menegaskan, selain ikut melakukan rasionalisasi anggaran di DPRD Nganjuk, juga akan mengimbanginya dengan meningkatkan kinerja terutama di bidang pengawasan, terutama program-program pembangunan yang terkena dampak efisiensi agar tetap dapat berjalan.

“Sebagai legislatif, cenderung meningkatkan kinerja di bidang pengawasan. Jangan sampai program-program (pembangunan) tidak berjalan sebagaimana mestinya," pungkasnya. 



(Ind)