JOMBANG, JAVATIMES – Indonesia berada di persimpangan sejarah. Di satu sisi, mimpi Indonesia Emas 2045 terpampang megah. Di sisi lain, bayang-bayang korupsi, monopoli kapitalis, dan tambang ilegal senilai ratusan triliun mengancam masa depan bangsa. Namun, tekad Presiden Prabowo untuk menumpas semuanya membangkitkan harapan baru!”
Pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto pada momentum 80 tahun kemerdekaan RI mendapat sorotan positif dan dukungan kuat dari berbagai elemen bangsa. Salah satunya datang dari kartiyono seorang aktivis partai yang mengapresiasi komitmen Presiden, khususnya dalam memberantas korupsi dan monopoli kapitalis yang selama ini menjadi akar kehancuran bangsa.
“Pidato Presiden Prabowo sudah luar biasa. Sekarang tinggal bagaimana pelaksanaannya di lapangan. Yang paling penting adalah implementasi nyata,” tegasnya.
Ia menyoroti keberadaan praktik ekonomi rakus yang ia sebut dengan istilah “Serakahisme”, sebuah julukan pedas untuk menggambarkan kerakusan para pelaku kapitalis.
Tambang Ilegal Rugikan Negara Rp399 Triliun Salah satu sorotan utama adalah keberadaan tambang ilegal yang berpotensi merugikan negara hingga Rp399 triliun. Presiden berjanji akan membereskan semua ini demi rakyat.
“Presiden sudah bertekad, dan kami berdiri di belakang beliau untuk mendukung langkah besar ini,” tegas sang aktivis.
Menurutnya, korupsi adalah racun bangsa, yang merusak bukan hanya tatanan sosial, tetapi juga menghancurkan ekosistem, merusak psikologi generasi muda, dan menggerogoti moral bangsa.
“Korupsi punya daya rusak yang dahsyat. Karena itu, tekad Presiden untuk memberantasnya patut kita dukung bersama oleh semua komponen bangsa. Ini bukan lagi sekadar pilihan, ini adalah panggilan sejarah!” serunya dengan penuh semangat.
Momentum Kemerdekaan: Saatnya Taubat Nasional
Ia pun menyerukan gerakan besar ‘Taubat Nasional’, khususnya taubat dari perilaku koruptif yang sudah sampai pada titik kritis.
"Jika kita ingin mewujudkan Indonesia Emas 2045, langkah itu harus dimulai sekarang. Jangan tunggu sampai semuanya terlambat. Indonesia tidak boleh punah!” katanya mengingatkan.
Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya kembali kepada amanat UUD 1945 Pasal 33, yang menyatakan bahwa
“Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.”
“Ini bukan sekadar bunyi pasal. Ini harus diwujudkan dalam kebijakan nyata, bukan hanya jargon kosong. Sekarang saatnya, tidak ada kata mundur!” pungkasnya.
(Gading)