Cabdin Nganjuk Diduga Abaikan Permohonan Audiensi Terkait SPMB 2025 -->

Javatimes

Cabdin Nganjuk Diduga Abaikan Permohonan Audiensi Terkait SPMB 2025

javatimesonline
21 Juli 2025

Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Nganjuk 

NGANJUK, JAVATIMES — Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Nganjuk diduga mengabaikan surat permohonan audiensi yang dilayangkan oleh Komunitas Aksi Jurnalis Indonesia (KAJI) Kabupaten Nganjuk. Surat yang dikirim pada Senin, 14 Juli 2025 tersebut, hingga kini belum mendapat respon resmi dari pihak Cabdin.


Audiensi tersebut direncanakan sebagai forum terbuka guna membahas berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB) tahun 2025, yang belakangan ini menuai sorotan tajam dari masyarakat.

“Kami mengajukan surat permohonan audiensi secara resmi karena ingin mendapat penjelasan langsung terkait mekanisme dan sejumlah permasalahan dalam pelaksanaan SPMB. Namun, hingga hari ini tidak ada satu pun tanggapan dari pihak Cabdin,” ujar perwakilan KAJI kepada media.

 

KAJI, yang merupakan wadah jurnalis dari sejumlah media lokal di Nganjuk, menilai sikap pasif Cabdin sebagai bentuk pembiaran terhadap keresahan masyarakat. Mereka menekankan bahwa audiensi bukan sekadar ajang kritik, melainkan ruang konstruktif untuk membangun transparansi dan akuntabilitas dalam sistem pendidikan daerah.


Beberapa poin penting yang menjadi sorotan KAJI dalam surat audiensi di antaranya:

  • Kejelasan mengenai kewenangan dan kapasitas Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) dalam menentukan rayonisasi.

  • Transparansi dan penguatan tata kelola dana BOS di tingkat sekolah.

  • Persoalan iuran rutin sekolah yang dinilai membebani orang tua.

  • Tingginya biaya kain seragam sekolah, yang dikeluhkan oleh banyak wali murid.

“Kami ingin mendorong Cabdin agar lebih terbuka dalam menjawab keluhan masyarakat, khususnya menyangkut kebijakan pendidikan yang menyentuh langsung kehidupan orang tua dan siswa,” lanjut KAJI.

 

Hingga berita ini diterbitkan, Plt Kepala Cabdin Nganjuk, Iwan Triono, yang dikonfirmasi terkait tidak adanya tanggapan atas surat audiensi tersebut, belum memberikan pernyataan atau klarifikasi resmi.



(AWA)