Proyek Drainase di Drenges Dilanjutkan, Warga Pertanyakan Transparansi -->

Javatimes

Proyek Drainase di Drenges Dilanjutkan, Warga Pertanyakan Transparansi

javatimesonline
01 Juni 2025
Proyek pembangunan drainase di Desa Drenges mulai dilanjutkan kembali pasca mangkrak lebih dari 10 hari

NGANJUK, JAVATIMES — Setelah sempat mandek dan menuai sorotan publik, pembangunan saluran air (drainase) di Dusun Ngebrukan, Desa Drenges, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, akhirnya kembali dikerjakan. Meski demikian, warga masih menyimpan kekhawatiran dan kekecewaan terhadap pelaksanaan proyek tersebut.


Pantauan di lapangan menunjukkan aktivitas pengerjaan sudah kembali berjalan. Namun, sejumlah warga menyoroti tidak adanya papan informasi proyek yang semestinya terpasang untuk menjelaskan sumber anggaran, nilai proyek, pelaksana, serta waktu pelaksanaan. 


Bahkan, tidak terlihat rambu-rambu peringatan bahaya di sekitar area pengerjaan, yang justru membahayakan warga yang melintas, terutama anak-anak dan pengendara motor.

“Memang sekarang sudah dilanjutkan, tapi kami tidak tahu ini proyek dari mana, nilainya berapa, dan siapa yang mengerjakan. Tidak ada papan informasi sama sekali. Ini rawan disalahgunakan,” ujar salah satu warga setempat kepada Javatimes, Minggu (1/6/2025).


Warga mendesak agar pihak Kecamatan Kertosono maupun dinas terkait segera turun ke lokasi untuk meninjau pekerjaan tersebut dan memastikan segala prosedur dijalankan sesuai aturan.

“Kami butuh transparansi. Jangan sampai kejadian mandeknya proyek kemarin terulang. Apalagi ini pakai uang negara,” tambah warga lainnya.


Sementara itu, Kepala Desa Drenges, Ach. Saifut, yang sebelumnya juga belum memberikan tanggapan terkait mangkraknya proyek, hingga berita ini diterbitkan masih belum memberikan respon saat dikonfirmasi oleh wartawan Javatimes.


Proyek drainase ini sebelumnya sempat disorot karena berhenti tanpa kejelasan selama lebih dari sepuluh hari. Warga menyampaikan dugaan bahwa dana proyek belum sepenuhnya disalurkan ke pelaksana kegiatan. Hal ini memicu pertanyaan seputar pengelolaan Dana Desa dan peran pengawasan dari pemerintah desa dan kecamatan.


Pemerintah daerah diharapkan dapat mengambil langkah cepat untuk memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, transparansi, dan tepat sasaran.



(AWA)