JAKARTA, JAVATIMES — Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam merevisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Revisi ini dilakukan sebagai respons terhadap sejumlah ketidaksesuaian tata ruang yang dinilai berpotensi menghambat iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi di daerah.
“Pada prinsipnya, Kementerian ATR/BPN mendukung pemerintah daerah. Kami ingin Pemda memiliki semangat yang sama dalam menciptakan iklim investasi yang positif,” tegas Wamen Ossy saat menerima audiensi Wakil Bupati Pasuruan, M. Shobih Asrori, di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jumat (16/5).
Dukungan ini sejalan dengan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 11 Tahun 2024 yang menjadi dasar pengundangan RTRW terbaru. Namun dalam implementasinya, ditemukan sejumlah disharmoni antara rencana tata ruang dan kebutuhan strategis daerah, khususnya dalam mendorong sektor investasi.
“Pertumbuhan ekonomi 8% yang diharapkan presiden tidak akan terwujud tanpa adanya semangat dan upaya dari Pemda, termasuk dalam membenahi tata ruang,” lanjut Wamen Ossy.
Audiensi ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam penyelarasan kebijakan tata ruang nasional. Pemerintah Kabupaten Pasuruan menyampaikan komitmen untuk segera menindaklanjuti revisi RTRW secara substansial, demi membuka ruang investasi yang lebih adaptif dan kompetitif.
Dengan adanya dukungan langsung dari Kementerian ATR/BPN, langkah Pemkab Pasuruan dalam membenahi tata ruang diharapkan dapat mempercepat realisasi proyek strategis dan membuka peluang usaha baru, sejalan dengan target pembangunan nasional yang inklusif dan berkelanjutan.
Sumber : Kementerian ATR/BPN