Tiga Kendaraan Dinas Pemkab Nganjuk Akhirnya Ganti Pelat Nomor Usai Viral, Begini Pesan Bupati -->

Javatimes

Tiga Kendaraan Dinas Pemkab Nganjuk Akhirnya Ganti Pelat Nomor Usai Viral, Begini Pesan Bupati

javatimesonline
22 Mei 2025
Kendaraan dinas milik Pemkab Nganjuk telah memasang pelat nomor baru

NGANJUK, JAVATIMES – Tiga kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk yang sebelumnya ramai disorot publik lantaran belum mengganti pelat nomor kendaraan, kini telah diperbarui. 


Menurut keterangan dari sejumlah pejabat pada Kamis (22/5/2025), bahwa ketiga kendaraan tersebut telah memasang pelat nomor baru.


Sebelumnya, ketiga kendaraan milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPRKPP), serta Dinas Pertanian itu diketahui masih menggunakan pelat lama, meski masa lima tahunnya telah habis. 


Kondisi tersebut sempat menimbulkan pertanyaan publik soal kepatuhan Pemkab terhadap kewajiban administrasi kendaraan dinas.


Menanggapi hal itu, Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKAD Nganjuk, Samsul Hadi sebelumnya telah menjelaskan bahwa pajak kendaraan untuk ketiga unit tersebut sebenarnya sudah dibayar. Namun, pelat nomor baru memang belum sempat dipasang oleh penanggung jawab kendaraan di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

“Pajak kendaraan sudah dibayar, hanya saja belum terpasang saat dilakukan pemantauan,” ujar Samsul Hadi beberapa waktu lalu.


Pasca informasi itu ramai dibicarakan dan menjadi sorotan publik, pihak OPD akhirnya bergerak cepat melakukan pemasangan pelat nomor yang sesuai. Langkah ini dinilai sebagai bentuk respons positif terhadap pentingnya keterbukaan dan ketertiban administrasi dalam penggunaan kendaraan dinas.


Meski begitu, Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi menanggapi serius keterlambatan ini. Ia mengingatkan seluruh penanggung jawab kendaraan dinas agar lebih disiplin dan tidak meniru kelalaian yang terjadi.

“Jangan ditiru. Kendaraan dinas adalah fasilitas negara yang wajib dirawat dan dikelola sesuai aturan. Keterlambatan semacam ini mencoreng citra pelayanan publik,” tegas Marhaen saat dikonfirmasi Javatimes, Kamis (22/5/2025).


Bupati Marhaen menambahkan bahwa ketertiban administrasi, termasuk pajak dan identitas kendaraan, mencerminkan tanggung jawab moral dan profesional aparatur sipil negara. 


Ia juga meminta agar ke depan seluruh OPD lebih proaktif melakukan pengawasan terhadap kendaraan dinas di bawah kewenangannya.


Kasus ini menjadi refleksi penting bagi birokrasi agar tidak mengabaikan detail teknis yang dapat memengaruhi kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.




(AWA)