![]() |
BF (23), warga asal Kelurahan Payaman, Nganjuk saat diamankan polisi |
NGANJUK, JAVATIMES – Satuan Samapta Polres Nganjuk mengamankan seorang terduga pelaku premanisme berinisial BF (23), warga Kelurahan Payaman, Kecamatan Nganjuk, saat mengamen di perempatan lampu merah Jlumpang, Kecamatan Bagor, pada Minggu (11/5/2025).
Penertiban ini merupakan bagian dari patroli rutin yang dilakukan dalam rangka menekan aksi premanisme dan penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Nganjuk.
Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso, menegaskan bahwa pihaknya akan terus bertindak tegas terhadap aktivitas yang meresahkan masyarakat di ruang publik.
“Kami tidak akan mentolerir aksi premanisme dalam bentuk apapun. Penertiban ini adalah komitmen kami menjaga kenyamanan dan keamanan masyarakat,” ujarnya.
Petugas patroli mendapati BF tengah meminta uang dari para pengendara yang berhenti di lampu merah. Ia langsung diamankan dan dibawa ke Mako Polres Nganjuk bersama barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp30.000, yang diduga hasil dari kegiatan mengamen.
Kabag Ops Polres Nganjuk, AKP Ondik Andrianto, menyatakan bahwa pelaku telah didata dan diberi pembinaan awal.
“Kami akan tindak lanjuti dengan koordinasi bersama Dinas Sosial untuk pembinaan lebih lanjut, agar yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya,” jelasnya.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Polres Nganjuk dalam menciptakan ruang publik yang aman dan bersih dari praktik premanisme, serta memberi rasa nyaman bagi masyarakat pengguna jalan.
(Tim)