Presiden Perintahkan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Telusuri Aset Negara: HGU dan HGB Kedaluwarsa Harus Kembali ke Negara -->

Javatimes

Presiden Perintahkan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Telusuri Aset Negara: HGU dan HGB Kedaluwarsa Harus Kembali ke Negara

javatimesonline
06 Mei 2025
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto Secara Tegas Menginstruksikan Pengecekan Menyeluruh Terhadap Aset Negara

JAKARTA, JAVATIMES -- Dalam Sidang Kabinet Paripurna yang digelar di Istana Negara, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara tegas menginstruksikan pengecekan menyeluruh terhadap aset negara, terutama tanah-tanah konsesi yang sudah jatuh tempo. Instruksi ini langsung ditujukan kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, yang hadir dalam sidang tersebut.


Penegasan ini mencerminkan komitmen Presiden untuk menertibkan pengelolaan aset nasional sekaligus memperkuat kontrol negara atas kekayaan agraria. Dalam rapat yang juga membahas capaian aset under management yang telah dikonsolidasikan ke dalam aset negara, Presiden menekankan pentingnya pengawasan yang lebih tegas terhadap penguasaan lahan, khususnya yang telah berakhir masa konsesinya.


Langkah ini dinilai penting untuk mendukung program strategis nasional, mendorong pemerataan akses terhadap tanah, serta menutup celah bagi praktik penguasaan lahan yang tidak sesuai ketentuan hukum agraria.


Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyatakan kesiapan pihaknya untuk menindaklanjuti instruksi tersebut dan memperkuat koordinasi lintas sektor guna memastikan tanah-tanah negara kembali ke pangkuan negara dan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan publik.



Sumber : Kementerian ATR/BPN