Polres Jombang Periksa 98 Senpi Personel, Pastikan Tak Ada Celah Penyalahgunaan -->

Javatimes

Polres Jombang Periksa 98 Senpi Personel, Pastikan Tak Ada Celah Penyalahgunaan

javatimesonline
01 Mei 2025
Polres Jombang Lakukan Pemeriksaan 98 Senpi Personel untuk Cegah Penyalahgunaan

JOMBANG, JAVATIMES – Guna memastikan disiplin dan kelayakan penggunaan senjata api di lingkungan kepolisian, Polres Jombang menggelar pengecekan menyeluruh terhadap senjata api (senpi) personel, Rabu (30/4/2025) di Graha Bhakti Bhayangkara.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Jombang Kompol Christian Bagus Yulianto, S.H., S.I.K., M.Si, didampingi Kabaglog Kompol Darmaji serta Kasipropam Iptu M. Teguh.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan kondisi senjata api, amunisi, dan dokumen kepemilikan senjata tetap sesuai prosedur. Langkah ini penting guna mencegah potensi penyalahgunaan dan menjaga profesionalitas anggota di lapangan, tegas Kompol Christian.

Cek Fisik Hingga Tes Psikologi
Pemeriksaan mencakup pengecekan fisik senpi, kondisi amunisi, keabsahan surat izin senjata, hingga validasi hasil tes psikologi sebagai syarat wajib pemegang senjata api. Bagi personel yang belum memenuhi kelengkapan administrasi, senjata api wajib dikembalikan ke Bagian Logistik.

Kasipropam Polres Jombang, Iptu M. Teguh, turut menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap prosedur penggunaan senjata.
Senjata api adalah alat negara, bukan simbol kekuasaan. Setiap pengguna wajib menjaganya dengan baik dan menggunakannya sesuai SOP dalam tindakan kepolisian, ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar personel menghindari segala bentuk arogansi dan tindakan di luar aturan yang dapat mencoreng nama baik Polri di mata publik.

Hasil Pemeriksaan: Bersih dan Lengkap
Total 98 personel Polres dan Polsek jajaran yang bertugas di bagian operasional turut mengikuti pengecekan. Hasilnya: seluruh senpi dinyatakan layak pakai, bersih, dan dokumen lengkap.

Langkah preventif ini menjadi bagian dari komitmen Polres Jombang dalam memastikan aparat tetap berada dalam koridor hukum, serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.




(Gading)