Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Targetkan 90% Tanah Wakaf Tersertifikasi dalam Lima Tahun -->

Javatimes

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Targetkan 90% Tanah Wakaf Tersertifikasi dalam Lima Tahun

javatimesonline
18 Mei 2025

JAKARTA, JAVATIMES – Pemerintah kembali menegaskan komitmennya dalam mempercepat sertipikasi tanah wakaf di seluruh Indonesia. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyatakan bahwa pihaknya menargetkan minimal 90% tanah wakaf yang belum terdaftar dapat tersertifikasi dalam lima tahun ke depan.

Pernyataan ini disampaikan Nusron saat menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian ATR/BPN dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) dalam acara Rakernas dan Halal Bihalal DMI, yang digelar di Tavia Heritage Hotel, Jakarta, Sabtu (17/05/2025).

“Kami bertekad dalam lima tahun ini minimal 90% dari tanah wakaf yang belum terdaftar bisa kita tuntaskan. Dengan adanya MoU ini, kami di Kementerian ATR/BPN merasa sangat terbantu,” ujar Nusron.

Kolaborasi Strategis Demi Kepastian Hukum Tanah Wakaf

Melalui kemitraan dengan lembaga keagamaan seperti DMI, pemerintah ingin memperkuat sinergi untuk mempercepat penyelesaian berbagai kendala administratif dalam proses legalisasi tanah wakaf. Nusron menyebut bahwa tanah-tanah wakaf yang belum bersertipikat berisiko menghadapi persoalan hukum di kemudian hari, sehingga percepatan sertifikasi menjadi agenda prioritas.

Program ini juga bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap aset umat, khususnya masjid, musala, madrasah, dan fasilitas sosial keagamaan lainnya.






Sumber : Kementerian ATR/BPN