Kisah Randi, Ijazah Ditahan 83 Hari, Diminta Ganti Barang Hilang, hingga Bertemu Anggota DPRD Nganjuk -->

Javatimes

Kisah Randi, Ijazah Ditahan 83 Hari, Diminta Ganti Barang Hilang, hingga Bertemu Anggota DPRD Nganjuk

javatimesonline
08 Mei 2025

Muhammad Randi saat didampingi Anggota DPRD Kabupaten Nganjuk, M. Nasikul Khoiri Abadi 

NGANJUK, JAVATIMES -- Suasana haru dan penuh kebahagiaan dirasakan mantan pekerja magang Apotek Sumber Anom, Kecamatan Tanjunganom Nganjuk, Muhammad Randi.


Bagaimana tidak, setelah menempuh perjalanan panjang, akhirnya Muhammad Randi kembali memegang ijazah sarjana akuntansinya. 


Sebelumnya, ijazah dia sempat tertahan di Apotek Sumber Anom selama 83 hari.


Penyerahan ijazah dilakukan pada Senin (5/5/2025), setelah Randi mengadu kepada media dan anggota DPRD Nganjuk, M. Nasikul Khoiri Abadi.

Awalnya saya berusaha meminta sendiri ke Apotek Sumber Anom, namun oleh HRD saya diminta untuk membayar sejumlah uang termasuk denda agar ijazah tersebut kembali, kata Randi saat ditemui Javatimes baru-baru ini.


Menurutnya denda yang harus dibayar untuk menebus denda itu sebesar Rp 4,2juta. Nominal itu termasuk mengganti barang dagang yang hilang senilai Rp 88ribu.


Lantaran ada yang janggal dengan denda itu dan  tidak merasa menghilangkan barang dagang, lantas Randi menempuh jalan lain dengan menguasakan kasusnya ke orang lain 


Saat ditangani orang yang diberi kuasa itu, sedianya telah dilangsungkan pertemuan dengan pihak Apotek Sumber Anom yang bertempat di apotek tersebut. Sayangnya pertemuan itu lagi-lagi memberatkan Randi.

Dari hasil pertemuan itu, sebenarnya saya dibebaskan dari denda. Namun tetap disuruh mengganti barang dagang yang hilang senilai Rp 88ribu. Karena saya tidak melakukannya, maka saya menolak membayar, ungkap Randi.


Tak puas dengan kinerja orang yang diberi kuasa, alhasil Randi memutuskan untuk mencabut surat kuasanya.


Beberapa hari setelah pencabutan surat kuasa itu, akhirnya Randi mencari bantuan ke sana-sini, hingga bertemu dengan seseorang dan dibantu dipertemukan dengan Anggota DPRD Nganjuk, M. Nasikul Khoiri Abadi dan tim awak media.

Saya meminta bantuan kepada seseorang hingga diminta ke DPC PKB Nganjuk. Nah, dari situlah saya diarahkan kepada Gus Nasik. Alhamdulillah berkat perjuangan Gus Nasik dan tim media, semuanya sudah selesai, papar Randi.


Bahkan saya bisa kembali menggenggam ijazah sebelum adanya hearing yang dijadwalkan DPRD Nganjuk, tambah Randi.


Atas keberhasilannya menggenggam ijazahnya itu, Randi pun menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantunya.


Ia juga merasa puas dengan kinerja DPRD Kabupaten Nganjuk, khususnya M Nasikul Koiri Abadi dalam membantu rakyat yang sedang membutuhkan.

Saya secara pribadi merasa sangat senang dan puas, karena ketika saya melakukan pelaporan langsung ada eksekusi nyata, dan tidak berbelit-belit hingga menggelar hearing, dengan mengundang saya, Disnaker dan juga pihak perusahaan (Apotek Sumber Anom, red), bahkan pihak Apotek Sumber Anom sudah menyerahkan ijazah saya ke rumah, tandasnya.


Di tempat yang sama, Gus Nasik menyampaikan rasa bangganya bisa membantu warga Nganjuk yang sedang membutuhkan bantuan.


Dia menuturkan bahwa begitu mendengar cerita dari Randi, dirinya langsung tancap gas melakukan lobi-lobi dan pendekatan persuasif.


Saat melakukan pendekatan persuasif itu, lanjut Gus Nasik, dirinya sempat mendapat bahasa yang tak mengenakkan dari pihak apotek.

Dari situlah kami mencoba cara lain, kami coba meminta bantuan pemerintah kecamatan hingga mengusulkan untuk dilakukan hearing, beber Gus Nasik, Rabu (7/5/2025).


Alhamdulillah, setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya pihak apotek bersedia mengembalikan ijazah Randi dan berjanji untuk mengembalikan ijazah pekerja yang lain tanpa ada syarat apa pun, imbuh pria asal Kecamatan Tanjunganom ini.


Lebih jauh, Gus Nasik juga mengimbau seluruh perusahaan di Nganjuk agar tidak menahan ijazah dan jaminan privat lainnya milik pekerja.

Apalagi baru-baru ini ada SE Gubernur Jawa Timur tahun 2025 terkait pelarangan perusahaan untuk menahan ijazah dan dokumen privat lainnya, tandas pria berkacamata ini.



(AWA)