BANTUL, JAVATIMES – Warga Kalurahan Parangtritis, Kabupaten Bantul, D.I. Yogyakarta, menyambut penuh antusias kehadiran Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, pada Sabtu (10/5/2025). Dalam kunjungan tersebut, Nusron menyerahkan 811 sertipikat tanah kepada masyarakat hasil dari Program Konsolidasi Tanah yang telah lama dinantikan warga.
Penyerahan dilakukan di Kantor Lurah Parangtritis dan menjadi momen bersejarah bagi ratusan keluarga penerima manfaat. Tak hanya menyerahkan dokumen resmi kepemilikan, Menteri Nusron juga memberi pesan moral penuh makna kepada para penerima sertipikat.
Tanah ini sebelumnya sulit diakses, tertutup sejak lama. Sekarang sudah resmi. Datanya jelas. Bapak, Ibu, sudah pegang sertipikatnya. Silakan dimanfaatkan, digunakan sebaik-baiknya, ucap Nusron Wahid, menggunakan bahasa Jawa yang membumi dan mengena.
Dari Lahan Terlantar Jadi Aset Bernilai
Program Konsolidasi Tanah yang dijalankan oleh ATR/BPN membuka akses legal atas tanah-tanah yang selama ini tak bertuan secara administratif. Dengan terbitnya 811 sertipikat resmi, masyarakat kini memiliki jaminan hukum atas lahan mereka.
Menteri Nusron menekankan pentingnya pemanfaatan lahan secara produktif dan bertanggung jawab, terutama di wilayah strategis seperti Parangtritis yang memiliki potensi wisata, ekonomi kreatif, dan pertanian.
Sertipikat ini bukan sekadar kertas. Ini adalah hak hukum, ini adalah alat perjuangan ekonomi. Jangan digadaikan sembarangan, jangan dijual murah. Bangun usaha, bangun masa depan anak-anak panjenengan, tandas Nusron.
Antusiasme Warga Sambut Sertipikat
Warga Parangtritis yang hadir tampak sumringah, beberapa bahkan membawa anak-anak mereka menyaksikan langsung penyerahan sertipikat yang selama ini hanya menjadi impian.
Kami sudah lama menunggu. Sekarang resmi milik kami. Terima kasih Pak Menteri, ujar seorang warga yang enggan disebut namanya.
Membuka Akses, Membuka Harapan
Program Konsolidasi Tanah adalah bagian dari agenda strategis Kementerian ATR/BPN dalam menciptakan kepastian hukum hak atas tanah, memperkuat pemerataan ekonomi, dan mengatasi konflik agraria di akar rumput. Penyerahan sertipikat di Parangtritis merupakan bukti konkret bahwa negara hadir untuk rakyat, hingga ke wilayah pesisir yang dulu terpinggirkan.
Sumber : Kementerian ATR/BPN