Beri Pemahaman Hukum, Pimpinan Daerah Muhammadiyah Nganjuk Gelar Pelatihan Paralegal -->

Javatimes

Beri Pemahaman Hukum, Pimpinan Daerah Muhammadiyah Nganjuk Gelar Pelatihan Paralegal

javatimesonline
02 Maret 2024

Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Nganjuk menggelar pelatihan paralegal diikuti ratusan peserta 

NGANJUK, JAVATIMES -- Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Nganjuk menggelar pelatihan paralegal untuk menyelesaikan persoalan hukum.


Pelatihan paralegal yang digagas Ketua Majelis Hukum dan HAM bersama Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Publik (LBH-AP) PDM Nganjuk ini dilaksanakan Sabtu (2/3/2024) di SMA Muhammadiyah 1 Nganjuk. Acara ini dibuka langsung oleh Ketua PDM Nganjuk, Juwari, S.Pd.


Pelatihan paralegal ini diikuti sebanyak 115 kader Muhammadiyah yang didominasi Aisyiyah Nganjuk. Mereka mendapatkan pelatihan paralegal dari narasumber yang kompeten di bidang hukum. Di antaranya Ketua Majelis Hukum dan HAM YP Rachmad Mahsom, S.H., M.H., Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang Wahyudi, S.H., M.H., dan praktisi hukum Yurisia Law Firm Supriadi, S.H.

Melalui kegiatan ini, diharapkan peserta memiliki pengetahuan dan pemahaman untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang berkebutuhan hukum dalam mengakses keadilan, kata Direktur LBH-AP PDM Nganjuk, Anang Hartoyo, S.H., M.H.

Direktur LBH-AP PDM Nganjuk, Anang Hartoyo, S.H., M.H.

Menurut pria kelahiran 1989 yang juga merupakan advokat, dalam kehidupan di masyarakat, tidak sedikit yang mengalami permasalahan yang masuk ke ranah hukum. Sehingga ketika ada yang membutuhkan bantuan hukum, peserta yang mengikuti diklat paralegal ini mampu menjembatani untuk menemukan solusi bagi para pencari keadilan.

Tak hanya menjembatani untuk mencari solusi, para peserta juga bisa mengambil peran dalam meminimalisir persoalan-persoalan hukum, kata Anang yang saat ini berkantor di Jalan Nakulo No. 39, Desa Kepuh, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk.


Hal yang sama juga disampaikan Ketua PDM Nganjuk, Juwari, S.Pd. Menurut Juwari, Muhammadiyah sebagai salah satu organisasi islam non-pemerintah tertua dan terbesar di Indonesia memiliki pengalaman luar biasa dalam kerja sosial merespon persoalan yang dihadapi bangsa Indonesia. Sehingga melalui pelatihan ini dapat menjadi momentum untuk akselerasi paralegal.

Melalui pelatihan paralegal ini diharapkan dapat membantu masyarakat dan secara khusus membantu kaum marjinal untuk memberikan pelayanan, pendidikan hukum, dan bimbingan, jelasnya.


Lebih lanjut Anang Hartoyo menambahkan, selain pelatihan paralegal, LBH-AP PDM Nganjuk juga berupaya memberikan pelayanan dalam berkhidmah ke umat. Salah satunya, membuka layanan konsultasi perihal hukum secara cuma-cuma.

Kami dari LBH Advokasi Publik PDM Nganjuk juga membuka kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat yang membutuhkan konsultasi hukum. Gratis tanpa ada pungutan apa pun, pungkas Anang Hartoyo.



(AWA)