![]() |
| Ilustrasi SMAN 1 Prambon |
NGANJUK, JAVATIMES — Persoalan pembiayaan di SMAN 1 Prambon, Kabupaten Nganjuk, tidak berhenti pada uang investasi dan uang kegiatan. Sejumlah siswa kelas XII mengungkapkan adanya praktik yang mereka pahami sebagai kewajiban mencicil pembayaran menjelang ujian agar bisa memperoleh kartu ujian.
Pengakuan tersebut menjadi persoalan serius karena menyangkut hak siswa mengikuti evaluasi pembelajaran di sekolah.
Salah seorang siswa mengungkapkan, menjelang pelaksanaan ujian, siswa diminta melakukan pembayaran atau setidaknya mencicil kewajiban yang belum dilunasi.
"Kalau ulangan itu wajib mencicil, paling enggak cicil Rp50 ribu, agar kartu ujiannya bisa diambil," ungkapnya.
Bahkan, ia menegaskan siswa yang tidak mencicil disebut tidak bisa mengambil kartu ujian.
"Kalau enggak nyicil, enggak bisa ngambil kartu ujian," imbuhnya.
Menurut pengakuan siswa, pembayaran dilakukan melalui pihak komite sekolah yang berada di lingkungan sekolah menjelang pelaksanaan ujian.
"Bayarnya ke komite. Ngambil nomornya juga ke komite. Jadi, pas dijadwalkan untuk bayar, komitenya itu ada," bebernya.
Meski demikian, siswa mengaku terkadang memiliki cara tersendiri ketika tidak mempunyai uang untuk membayar cicilan.
"Kalau enggak ada uang, ngakalinnya ya besok orang tua bakal ke sekolah," katanya.
Keterangan tersebut mengindikasikan adanya keterkaitan yang dipahami siswa antara administrasi pembayaran dan proses pembagian kartu ujian.
Ketika dikonfirmasi mengenai dugaan tersebut, Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas SMAN 1 Prambon, Priyatmoko, membantah bahwa siswa tidak mendapatkan nomor ujian.
Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan ujian tetap menjadi tanggung jawab sekolah melalui kepanitiaan yang dibentuk, dengan melibatkan sejumlah unsur.
"Prinsipnya bahwa ujian itu dilaksanakan oleh sekolah. Ketika terbentuk kepanitiaan itu dikonfirmasikan, wali kelas yang bagi," jelasnya.
Namun, penjelasan Priyatmoko justru mengungkap adanya keterlibatan unsur komite dalam mekanisme administrasi pembagian nomor ujian.
Ia menyebut bendahara komite mendapatkan semacam tembusan atau tautan informasi terkait siswa yang memiliki persoalan pembayaran.
"Komite dalam hal ini asistennya diberikan semacam tembusan, semacam link, agar anak itu bisa tidak diberi nomornya, ini kata kunci," ungkapnya.
Priyatmoko kemudian menjelaskan bahwa ketika siswa bermasalah dengan pembayaran, sekolah akan memanggil orang tua untuk melakukan konfirmasi.
Ia berdalih, apabila orang tua telah menyerahkan uang kepada anaknya tetapi belum dibayarkan, sekolah akan meminta klarifikasi dan melibatkan siswa melalui layanan bimbingan konseling (BK).
"Ketika orang tua datang, Pak, sudah saya berikan uangnya kepada anak, anak ini akan masuk ke ranah BK. Ketika orang tua belum memberikan uang, maka nomor itu diberikan ke orang tuanya. Jadi anak prinsipnya kita layani tetap untuk ujian," urainya.
Priyatmoko juga membenarkan bahwa komite dilibatkan dalam mekanisme tersebut.
"Sangat betul, sangat betul. Ada asisten komite sekolah," katanya.
Ia bahkan menyebut biasanya terdapat tiga orang yang bertugas ketika pelaksanaan kegiatan tersebut.
(AWA)

Komentar