Jelang Purna Tugas Nur Solekan, Bupati Nganjuk Diingatkan Tunjuk Plt Sekda yang Netral -->

Javatimes

Jelang Purna Tugas Nur Solekan, Bupati Nganjuk Diingatkan Tunjuk Plt Sekda yang Netral

javatimesonline
03 November 2026

 
Ilustrasi 

NGANJUK, JAVATIMES – Roda tata kelola pemerintahan di Kabupaten Nganjuk bersiap memasuki fase transisi yang krusial. Sekretaris Daerah (Sekda) Nganjuk, Nur Solekan, dipastikan bakal segera memasuki masa purna tugas (pensiun) dalam kurun waktu kurang dari dua bulan ke depan.


Guna menjaga agar mesin birokrasi tidak 'mogok' atau kehilangan arah, kewenangan penuh kini berada di tangan Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, untuk menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Sekda.


Namun, penunjukan penjabat sementara pimpinan tertinggi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Nganjuk, jangan hanya dipandang sebatas pengisian kekosongan formalitas saja. 


Sebab dari berbagai kalangan dan pemerhati birokrasi mengingatkan Bupati Marhaen agar dapat mengambil keputusan yang lebih mengedepankan pada dua prinsip utama yakni Steril dari konflik kepentingan serta mengutamakan pejabat dari internal Sekretariat Daerah (Setda) dan mencegah terjadinya benturan kepentingan jelang open bidding


Sementara sorotan paling krusial yang patut digarisbawahi adalah aspek netralitas figur yang ditunjuk. 


Plt Sekda Nganjuk idealnya dijabat oleh pejabat yang secara tegas tidak akan ikut bertarung dalam bursa pencalonan Sekda definitif melalui seleksi terbuka (open bidding) mendatang.


Secara etika administrasi publik, penunjukan pejabat kontestan sebagai Plt sangat berisiko melahirkan conflict of interest (benturan kepentingan). 


Sebab seorang Plt Sekda memiliki kewenangan strategis, akses terhadap sumber daya birokrasi, serta daya tawar kelembagaan yang tinggi.


Jika figur yang ditunjuk sebagai Plt turut mendaftarkan diri sebagai calon Sekda definitif, dikhawatirkan memicu munculnya potensi abuse of power—baik langsung maupun implisit. 


Hal ini tidak hanya berpotensi mencederai iklim kompetisi yang adil (fair play) di antara para kontestan, tetapi juga dapat merusak objektivitas sistem meritokrasi di lingkungan Pemkab Nganjuk.


Efektivitas Birokrasi: Kenapa Harus Pejabat Internal Setda?

Selain jaminan netralitas, pertimbangan teknis operasional mendesak agar Bupati Marhaen menjatuhkan pilihan pada pejabat senior di lingkungan internal Setda Kabupaten Nganjuk, seperti para Asisten Sekda.


Ada beberapa argumentasi mendasar mengapa figur internal Setda menjadi pilihan paling rasional dan aman


1. Efisiensi Kurva Pembelajaran (Learning Curve)

Pejabat internal Setda sudah memahami luar dalam seluk-beluk koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD), ritme kerja harian, serta peta kebijakan prioritas Bupati Marhaen Djumadi. 


Dengan demikian, roda pelayanan publik tidak memerlukan masa adaptasi yang memakan waktu.


2. Keseimbangan Psikologi Organisasi

Menempatkan sosok internal senior akan menjaga stabilitas hirarki serta keharmonisan kerja di jajaran Sekretariat Daerah.


3. Fokus pada Tugas Transisional

Plt Sekda dari internal yang netral dipastikan dapat mendedikasikan 100 persen energinya untuk menjaga kondusivitas tata kelola Pemkab Nganjuk dan memfasilitasi suksesnya seleksi Sekda definitif, tanpa terdistraksi oleh ambisi politik birokrasi pribadi.


Kebijakan Bupati Marhaen Djumadi dalam menentukan siapa pemegang tongkat estafet sementara ini akan menjadi cerminan komitmen Pemkab Nganjuk terhadap prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas (good governance).




(Indriawan)