Pacu Kemandirian Fiskal, Bapenda Nganjuk Bidik Target PAD Rp 1 Triliun pada 2029 ​ -->

Javatimes

Pacu Kemandirian Fiskal, Bapenda Nganjuk Bidik Target PAD Rp 1 Triliun pada 2029 ​

javatimesonline
03 November 2026

 
Bapenda Nganjuk Bidik Target PAD Rp1 Triliun pada 2029

NGANJUK, JAVATIMES — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Nganjuk terus mengakselerasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) demi memperkuat struktur APBD dan mendongkrak rasio kemandirian fiskal.

​

Langkah strategis ini ditempuh untuk mengikis ketergantungan APBD terhadap Transfer ke Daerah dan Desa (TKDD) dari Pemerintah Pusat, sekaligus memperlebar ruang fiskal (fiscal space) pemda dalam mendanai pembangunan infrastruktur dan program prioritas daerah secara berkelanjutan.

​

Berdasarkan data pengawasan fiskal, realisasi PAD Kabupaten Nganjuk per 9 Oktober 2026 telah menembus Rp 440,35 miliar atau setara 76,21% dari target PAD APBD Induk 2026 yang ditetapkan sebesar Rp 577,84 miliar. 


Laju positif tersebut terus dipacu seiring penyesuaian target dalam Perubahan APBD (P-APBD) 2026 yang disepakati naik menjadi Rp 610,05 miliar, bertambah Rp 32,20 miliar atau naik 5,57% dari penetapan induk.

​

Digitalisasi dan Faktor Pertumbuhan Ekonomi

Guna mengejar target penyesuaian pada akhir tahun anggaran tersebut, Bapenda Nganjuk menerapkan strategi intensifikasi dan ekstensifikasi penerimaan daerah berbasis digitalisasi.

​

Fokus utamanya adalah penguatan pajak daerah yang diarahkan pada sektor-sektor potensial, seperti Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Makanan dan Minuman (Restoran), PBJT Jasa Perhotelan, serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). 


Tidak hanya mengandalkan sektor pajak, untuk pencapaian target PAD pada P-APBD 2026 juga dipacu melalui optimalisasi retribusi daerah, di antaranya Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum, Retribusi Pelayanan Pasar, Retribusi Penanganan Sampah/Kebersihan, hingga Pemanfaatan dan Sewa Aset Daerah.

​

Dalam konteks ini, transformasi digital hadir sebagai motor pendorong utama efisiensi pengelolaan pajak dan retribusi daerah.

​

Pada tahun 2026, ekosistem digitalisasi PAD di Kabupaten Nganjuk kian matang, seperti Dinas Perhubungan (OPD penghasil) kini secara resmi menerapkan pembayaran via QRIS Parkir untuk mengoptimalkan penerimaan retribusi parkir di tepi jalan umum. 


Langkah ini melanjutkan keberhasilan penerapan digitalisasi pada tahun-tahun sebelumnya, seperti pembayaran via QRIS pada retribusi tiket pariwisata oleh Disporabudpar, serta QRIS pada retribusi pelayanan kesehatan di RSD dan Puskesmas se-Kabupaten Nganjuk.

​

Kepala Bapenda Kabupaten Nganjuk, Slamet Basuki, menegaskan, bahwa tren positif pertumbuhan ekonomi daerah pada semester II tahun 2026 telah menjadi fondasi yang kian solid untuk merealisasikan target akhir tahun sekaligus membangun ketahanan fiskal daerah secara berkelanjutan.

​"Peningkatan kontribusi PAD berbanding lurus dengan kemandirian fiskal daerah. Semakin besar proporsi PAD dalam APBD, semakin mandiri dan fleksibel Pemkab Nganjuk dalam mengalokasikan belanja modal (capital expenditure) untuk program-program prioritas masyarakat tanpa harus bergantung pada dana transfer pusat," tegas Slamet Basuki.


​Lompatan 2027 : Lima Faktor Kunci PAD Bapenda Nganjuk

Bapenda dibawah kepemimpinan Slamet Basuki tidak hanya berfokus pada pemenuhan target tahun berjalan, tetapi, juga telah menyusun peta jalan (roadmap) peningkatan PAD untuk Tahun Anggaran 2027. 


Pemkab Nganjuk menyiapkan lompatan kinerja pendapatan daerah melalui sinergi ekosistem usaha, inovasi teknologi, serta penguatan Tim Optimalisasi PAD.

"Kuncinya ada pada Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Ketika pertumbuhan ekonomi mampu kita pacu, lapangan usaha akan berkembang pesat dan potensi pajak maupun retribusi otomatis ikut meningkat. Oleh karena itu, kolaborasi lintas sektor sangat diperlukan guna menciptakan iklim usaha yang kondusif," terang Slambas sapaan akrab Slamet Basuki.


​Lebih lanjut, Slamet Basuki memaparkan Lima Faktor Kunci (Key Factors) PAD 2027 :

1. Layanan Investasi Terpadu

Mengintegrasikan pelayanan perizinan usaha dengan sertifikasi (higienis, halal, dan hak kekayaan intelektual), peningkatan keterampilan wirausaha, pendampingan promosi dan pemasaran, fasilitasi digitalisasi, hingga pemberian insentif pajak khusus bagi pebisnis pemula (startup/MSME).


2. ​Big Data PAD dan Pemetaan Potensi

Laju pertumbuhan ekonomi yang pesat menuntut pemutakhiran data potensi pajak, retribusi, dan pengelolaan aset daerah secara akurat. 


Hal ini disolusikan melalui pemanfaatan data spasial (Geographic Information System/GIS) dan analisis big data. Dengan demikian, potensi PAD dapat dihitung secara real-time serta penetapan target menjadi lebih terukur dan transparan.

​

3. Perluasan Digital Payment

Kemudahan transaksi menjadi kunci utama optimalisasi dan transparansi pemungutan pajak daerah. 


Perluasan kanal pembayaran digital diakselerasi hingga ke pelosok desa melalui integrasi QRIS, mobile banking, dan e-wallet, yang didukung ekspansi kerja sama jaringan perbankan demi meminimalkan hambatan transaksi (friction) bagi wajib pajak.

​

4. Insentif Pajak Dan Reward Kepatuhan

Data PDRB menunjukkan tren pertumbuhan yang pesat pada sektor akomodasi (hotel, penginapan, indekos) serta makanan dan minuman (restoran, rumah makan, kafe). 


Guna mendukung perkembangan bisnis tersebut, Pemkab Nganjuk menghadirkan Kebijakan Pajak Pro-Rakyat berupa insentif pajak. Di saat yang sama, pengawasan omzet diperkuat secara elektronik melalui tapping box dan CCTV, disertai skema apresiasi (reward) seperti diskon pajak dan fasilitasi kemudahan usaha bagi wajib pajak yang taat melunasi kewajibannya.

​

5. Penguatan Tim Optimalisasi PAD Dan Sinergi Antar-Lembaga

Memacu kinerja Tim Optimalisasi PAD, baik dari unsur OPD Penghasil Pajak dan Retribusi maupun OPD Pendukung (Satpol PP, DPMPTSP, Diskominfo, dan Dinas PMD). 


Di tingkat kewilayahan, koordinasi di tingkat desa, kelurahan, hingga kecamatan diperkuat melalui dukungan SDM, sarana-prasarana, dan anggaran. 


Selain itu, kolaborasi strategis dipererat bersama Bapenda Provinsi Jawa Timur, BPN, KPP Kemenkeu, serta Aparat Penegak Hukum (APH)/Kejaksaan untuk pendampingan dan penagihan piutang daerah.

​

Visi Fiskal 2029 : Target PAD Rp1 Triliun

Rangkaian transformasi digital dan konsolidasi potensi daerah ini bermuara pada pencapaian jangka menengah. 


Dimana Bapenda Nganjuk menetapkan target ambisius agar penerimaan PAD Kabupaten Nganjuk mampu menembus milestone historis sebesar Rp 1 Triliun pada 2029.


​Target kuantum ini dinilai realistis seiring dengan meningkatnya iklim investasi daerah, optimalisasi pemanfaatan aset, serta menguatnya tingkat kepatuhan wajib pajak (tax compliance rate).

​"Target PAD Rp1 Triliun pada 2029 adalah jangkar utama kami menuju kemandirian fiskal yang sejati. Melalui konsistensi lima pilar strategi cerdas, efisiensi sistem, serta komitmen menjaga kemudahan berusaha (ease of doing business), kami optimistis Kabupaten Nganjuk tidak hanya mencapai target tersebut, tetapi juga siap menjadi daerah yang mandiri secara finansial dan berdaya saing tinggi," pungkas Slamet Basuki. 



(Ind)