NGANJUK, JAVATIMES — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Nganjuk serta Nota Keuangan Tahun Anggaran (TA) 2026 di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Nganjuk.
Rapat dipimpin oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Nganjuk serta dihadiri jajaran Anggota DPRD, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, Kepala OPD, dan jajaran pejabat di lingkungan Pemkab Nganjuk.
Dalam tanggapannya, Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, mengapresiasi koreksi, masukan, serta masukan teknis dari seluruh fraksi DPRD Kabupaten Nganjuk terhadap dokumen Perubahan APBD TA 2026.
Bupati Marhaen menegaskan bahwa penyesuaian postur anggaran pada P-APBD 2026 dilakukan guna merespons dinamika kebutuhan daerah dan memastikan capaian target pembangunan prioritas tetap terealisasi hingga akhir tahun anggaran.
Menjawab berbagai poin penting yang disuarakan oleh fraksi-fraksi legislatif, Bupati Marhaen memberikan empat kejelasan mengenai isu strategis:
1. Penyesuaian Target Pendapatan Daerah dan SILPA: Pemkab Nganjuk telah melakukan kalkulasi ulang terhadap potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta rasionalisasi penggunaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) agar pemanfaatannya lebih terarah dan akuntabel.
2. Percepatan Pembangunan Infrastruktur Mendesak: Alokasi anggaran pada P-APBD TA 2026 difokuskan pada perbaikan jalan kabupaten yang rusak, pemeliharaan saluran irigasi pertanian, serta penanganan tanggap darurat bencana di wilayah rawan.
3. Pemenuhan Mandatory Spending Pendidikan dan Kesehatan: Pemerintah daerah memastikan alokasi belanja wajib untuk sektor kesehatan dan pendidikan tetap terpenuhi sesuai standar pelayanan minimum, termasuk pemenuhan sarana pendukung Puskesmas dan fasilitas sekolah.
4. Pemberdayaan Ekonomi dan Perlindungan Sosial: Penambahan alokasi anggaran diarahkan untuk stimulus program UMKM, bantuan sarana produksi bagi kelompok tani, serta penguatan jaring pengaman sosial bagi masyarakat berpenghasilan rendah di sisa semester kedua tahun 2026.
"Setiap catatan kritis dari seluruh fraksi DPRD merupakan landasan penting bagi kami untuk menjaga tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Perubahan APBD TA 2026 ini diprioritaskan agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh seluruh masyarakat Nganjuk," tegas Bupati Marhaen, Rabu (9/9/2027)
Proses dilanjutkan ke tahap pembahasan mendalam antara Panitia Khusus (Pansus) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menyinkronkan seluruh pasal dan angka dalam Raperda Perubahan APBD TA 2026 sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah.
(Ind)

Komentar