Dugaan Kebohongan Jelang Pilkades Perning, Sdt Akui Dukungan, Ssl Mengaku Tak Tahu -->

Javatimes

Dugaan Kebohongan Jelang Pilkades Perning, Sdt Akui Dukungan, Ssl Mengaku Tak Tahu

javatimesonline
16 September 2026
Ilustrasi 'menjelang Pilkades di Desa Perning'

NGANJUK, JAVATIMES – Pilkades Perning, Kecamatan Jatikalen, Kabupaten Nganjuk, belum memasuki tahapan resmi. Namun, geliat perebutan kursi kepala desa sudah lebih dulu terasa.


Nama Sdt, anggota TNI aktif yang berdinas di wilayah Jatikalen, mulai beredar sebagai sosok yang disebut tertarik maju. Di saat status pencalonannya belum pasti, surat dukungan justru disebut sudah beredar dan tanda tangan warga mulai dihimpun.


Rangkaian inilah yang kemudian menyeret nama Sdt dan Ssl, Ketua BPD Perning, ke dalam sorotan.


Sejumlah warga mengaku didatangi untuk dimintai tanda tangan dukungan terhadap Sdt. Salah seorang warga bahkan menyebut suami Ssl turut datang meminta tanda tangan.

“Benar saya pernah dimintai tanda tangan oleh suami Ssl. Saat saya lihat memang benar untuk mendukung Sdt maju sebagai calon kepala desa,” ujarnya.


Menurut warga tersebut, aktivitas itu telah berlangsung sekitar satu pekan.

“Yang saya tahu, permintaan itu sudah dilakukan selama satu minggu ini,” bebernya.


Persoalannya, Sdt sendiri masih berstatus sebagai anggota TNI aktif. Ia sebelumnya mengakui memang tertarik maju dalam Pilkades Perning, tetapi menegaskan keputusan tersebut masih bergantung pada izin pimpinan.

“Ya, tertarik. Makanya kalau seandainya izin saya di-ACC, ya maju. Kalau nggak ACC, nggak,” kata Sdt.


Sdt juga tidak membantah adanya pengumpulan tanda tangan. Namun, ia menyebut tanda tangan tersebut diperlukan untuk melengkapi pengajuan izin dan pensiun dini.

“Iya benar, itu saya untuk pengajuan izin ke Kodim, izin untuk melengkapi persyaratan agar bisa mengajukan pensiun dini,” ujarnya.


Di sinilah pertanyaan mulai muncul. Jika pencalonan Sdt masih bergantung pada persetujuan pimpinan, mengapa dukungan masyarakat sudah mulai dihimpun melalui pihak keluarga?


Pertanyaan itu semakin tajam karena warga menyebut suami Ssl ikut turun meminta tanda tangan.


Namun ketika dikonfirmasi di Kantor Desa Perning, Kamis (10/9/2026), Ssl mengaku tidak mengetahui adanya dukungan untuk Sdt.

“Belum tahu,” ucapnya.


Saat ditanya apakah keluarga Sdt pernah datang ke rumahnya untuk membicarakan tanda tangan dukungan, Ssl membantah.

“Enggak. Kalau itu saudaranya itu mesti beli jamu di tempat saya. Karena saya jualan,” katanya.


Keterangan tersebut menjadi salah satu titik yang memunculkan dugaan ketidaksesuaian informasi. Sebab, warga sebelumnya mengaku melihat keluarga Sdt datang ke rumah Ssl dan menyebut Ssl turut menemui mereka.


Namun, sampai titik ini, perbedaan tersebut belum cukup untuk menyimpulkan bahwa Ssl telah berbohong. Klaim warga dan bantahan Ssl masih menjadi dua keterangan yang berseberangan dan membutuhkan pembuktian lebih lanjut.


Yang menarik, Ssl pada kesempatan yang sama justru mengakui telah menghubungi Skm. Menurutnya, komunikasi tersebut berkaitan dengan rencana meminta Skm menjadi panitia Pilkades.

“Kalau kemarin itu telepon Pak SKM,” ujarnya.


“Dalam rangka itu mau panitia. (Pak SKM mau diminta) untuk menjadi panitia,” imbuhnya.


Padahal, komunikasi tersebut disebut dilakukan sebelum forum pembentukan panitia. Ketika ditanya siapa saja yang telah dihubungi, Ssl mengaku hanya Skm.

“Enggak, Pak SKM aja,” katanya.


Saat ditanya mengenai dasar meminta Skm menjadi panitia sebelum forum berlangsung, Ssl tidak memberikan penjelasan lebih jauh.

“Maaf ya, maaf ya. Nanti aja. Nanti aja ini mau rapat dulu,” ucapnya.


“Sementara ini cukup dulu ya,” pungkasnya.


Satu Rangkaian, Banyak Pertanyaan

Jika seluruh keterangan tersebut dirangkai, muncul sejumlah fakta yang sulit diabaikan.


Sdt mengakui tertarik maju dan mengakui adanya pengumpulan tanda tangan. Namun, ia menyebut semuanya masih sebatas persyaratan pengajuan izin serta pensiun dini.


Di sisi lain, warga menyebut dukungan terhadap Sdt sudah dimintakan secara langsung, bahkan dilakukan melalui keluarga dan suami Ketua BPD Perning.


Ssl membantah mengetahui soal dukungan tersebut. Tetapi pada saat yang sama, ia mengakui telah melakukan komunikasi dengan Skm untuk kepentingan kepanitiaan sebelum forum pembentukan panitia.


Rangkaian inilah yang memunculkan dugaan adanya informasi yang belum disampaikan secara utuh kepada publik.


Terlebih, posisi Ssl sebagai Ketua BPD membuat persoalan tersebut tidak berhenti pada urusan pribadi. BPD merupakan bagian dari kelembagaan desa, sehingga setiap aktivitas yang bersinggungan dengan kontestasi Pilkades wajar apabila mendapat perhatian publik.


Pertanyaan berikutnya juga tertuju kepada Sdt. Jika dirinya belum memperoleh kepastian izin dari institusi dan pencalonannya masih bersifat kemungkinan, apakah pengumpulan tanda tangan tersebut murni untuk kebutuhan administrasi, atau sekaligus menjadi langkah awal membangun dukungan politik?


Begitu pula terhadap Ssl. Jika benar dirinya tidak mengetahui aktivitas pengumpulan dukungan sebagaimana diklaim, bagaimana menjelaskan kesaksian warga yang menyebut keluarganya datang ke rumah dan dirinya turut menemui?


Belum lagi soal komunikasi dengan Skm. Mengapa calon panitia sudah dijajaki sebelum forum pembentukan panitia berlangsung?


Pertanyaan-pertanyaan tersebut belum otomatis menjadi bukti adanya pelanggaran. Namun, semakin banyak celah informasi yang belum terjawab, semakin besar pula ruang munculnya dugaan di tengah masyarakat.


Sementara itu, Pilkades Perning sendiri belum resmi memasuki arena pertarungan. Namun, tanda tangan dukungan disebut sudah bergerak, nama Sdt mulai beredar, dan komunikasi mengenai calon panitia disebut telah dilakukan.


Jika proses awal saja sudah menimbulkan perbedaan keterangan, publik tentu berhak meminta semuanya dibuka secara terang.


Sebab, sebelum masyarakat menentukan pilihan di bilik suara, ada satu hal yang lebih dahulu harus dijaga, yakni kejujuran dan transparansi dalam proses menuju Pilkades.



(Tim)