Dispendukcapil Jombang Jemput Bola Rekam KTP-el Penyandang Disabilitas di Wonosalam Lewat Program BESUTAN -->

Javatimes

Dispendukcapil Jombang Jemput Bola Rekam KTP-el Penyandang Disabilitas di Wonosalam Lewat Program BESUTAN

javatimesonline
10 September 2026
JOMBANG, JAVATIMES – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jombang terus memperkuat komitmen pelayanan publik yang inklusif. Melalui inovasi program BESUTAN (Berikan Pelayanan Khusus Terpadu Administrasi Kependudukan), Dispendukcapil menggelar aksi jemput bola perekaman KTP Elektronik (KTP-el) bagi warga penyandang disabilitas di Desa Jarak, Kecamatan Wonosalam, Kamis (10/9/2026).

Pelayanan langsung ke rumah warga (door to door) ini dilaksanakan berdasarkan surat permohonan dari pemerintah desa setempat. Tim BESUTAN yang didampingi perangkat desa menyisir hunian warga rentan agar proses rekam data berjalan lancar, nyaman, dan tepat sasaran.

Kepala Dispendukcapil Kabupaten Jombang, Drs. Masduqi Zakaria, M.Si., menegaskan bahwa program ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam meratakan akses dokumen kependudukan tanpa terkecuali.

“Setiap warga negara memiliki hak yang sama dalam pemenuhan administrasi kependudukan. Kelompok rentan seperti penyandang disabilitas maupun Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) harus terfasilitasi dengan baik. Melalui BESUTAN, Dispendukcapil Jombang hadir langsung memastikan tidak ada masyarakat yang tertinggal,” ujar Masduqi.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Dispendukcapil Jombang, Moh. Nurhasan, S.STP., menyampaikan bahwa pendekatan langsung ke lapangan menjadi solusi efektif bagi warga yang memiliki keterbatasan fisik maupun psikis untuk datang ke kantor dinas.

“Masyarakat disabilitas dan ODGJ tetap memiliki hak konstitusional yang sama. Lewat aksi jemput bola ini, kami memastikan mereka terdata secara resmi dan memiliki dokumen kependudukan tanpa harus terbeban perjalanan ke kantor Dispendukcapil,” jelas Nurhasan.

Inovasi BESUTAN diharapkan mampu mempervalid data kependudukan daerah, menjamin pemenuhan hak-hak dasar warga rentan—seperti akses bantuan sosial dan layanan kesehatan serta mewujudkan tata kelola pelayanan publik yang adil dan merata di seluruh pelosok Kabupaten Jombang.




(Gading)