Baunya Bikin Sesak! Limbah Rumah Potong Ayam di Denanyar Paksa Ratusan Siswa Pulang Lebih Awal -->

Javatimes

Baunya Bikin Sesak! Limbah Rumah Potong Ayam di Denanyar Paksa Ratusan Siswa Pulang Lebih Awal

javatimesonline
25 September 2026
Ilustrasi 

JOMBANG, JAVATIMES — Lingkungan belajar yang seharusnya steril dan nyaman bagi dunia pendidikan di Desa Denanyar, Kabupaten Jombang, berubah menjadi ruang pengap penuh polusi. Dugaan pencemaran udara akibat bau menyengat dari aktivitas Rumah Potong Ayam (RPA) CV Java Pangan Nusantara (JPN) kian meresahkan warga pemukiman sekitar dan civitas akademika.  


Tak sekadar mengganggu penciuman, dampak polusi limbah ini telah melumpuhkan aktivitas belajar-mengajar di sekolah secara mendadak.  


Bau Menyengat Tembus Ruang Kelas, Siswa Terpaksa Daring

Situasi kritis ini terungkap dari instruksi darurat yang dikeluarkan oleh pihak Sekolah. Akibat bau busuk limbah yang makin tak tertahankan dan meresap hingga ke dalam ruang kelas, ratusan siswa dari kelas 9C hingga 9I terpaksa dipulangkan lebih awal dan dialihkan ke Pembelajaran Jarak Jauh (Daring).  


Langkah drastis tersebut diambil guna melindungi para siswa dan tenaga pendidik dari paparan bau yang berpotensi memicu gangguan kesehatan, seperti mual, pusing, hingga masalah pernapasan.  

"Instruksi dari sekolah, karena limbah bau yang menyengat maka anak-anak Daring mulai sekarang, untuk itu bisa meninggalkan sekolah," bunyi pengumuman resmi dari pihak sekolah yang tersebar kepada para wali murid.  


Ancaman Kesehatan dan Pemukiman Terusik

Keberadaan operasional RPA yang berdampingan langsung dengan kawasan pemukiman warga dan fasilitas pendidikan ini memicu gelombang protes. Warga dan orang tua murid menilai pengelola usaha abai terhadap standar pengelolaan limbah (IPAL) serta tidak mempertimbangkan daya dukung lingkungan.  


Dugaan pembiaran limbah ini diprediksi tidak hanya merusak hak anak atas pendidikan yang layak, tetapi juga menyimpan ancaman serius bagi kesehatan masyarakat jangka panjang jika tidak segera ditindak tegas.  


Pemkab Jombang Dituntut Turun Tangan dan Bertindak Tegas

Melihat eskalasi dampak yang sudah menghentikan kegiatan persekolahan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang bersama instansi terkait dituntut tidak tinggal diam.  


Masyarakat mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jombang, Dinas Peternakan, serta Satpol PP untuk segera menyergap lokasi, melakukan verifikasi lapangan, dan mengevaluasi kelayakan izin operasional CV Java Pangan Nusantara.  


Jika ditemukan pelanggaran ambang batas pencemaran dan ketidaklayakan instalasi pengolahan limbah, Pemkab Jombang diharapkan mengambil tindakan terukur, mulai dari sanksi administratif, penghentian sementara kegiatan operasional, hingga relokasi usaha dari area pemukiman dan sekolah.  


Pendidikan anak-anak dan kesehatan warga Denanyar kini bertumpu pada ketegasan pemerintah daerah. Sampai berita ini diturunkan, pihak pengelola RPA maupun instansi terkait masih berupaya dikonfirmasi untuk memberikan klarifikasi resmi atas kejadian ini.



(Gading)