Catut Alamat PWI–IJTI Demi Intimidasi Kepala Sekolah, Aksi Oknum Jurnalis Gadungan di Jombang Bikin Geram! -->

Javatimes

Catut Alamat PWI–IJTI Demi Intimidasi Kepala Sekolah, Aksi Oknum Jurnalis Gadungan di Jombang Bikin Geram!

javatimesonline
23 Agustus 2026

JOMBANG, JAVATIMES – Teror berkedok "konfirmasi berita" kembali mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Jombang. Seorang oknum bernama H. A, yang mengklaim diri sebagai Ketua 'Wartawan Nusantara', diduga melancarkan aksi intimidasi dan gertakan ala premanisme terhadap seorang kepala SMP negeri di Kota Santri.


Tak tanggung-tanggung, demi memperlancar aksi pemerasannya, pelaku nekat mencatut alamat markas organisasi pers resmi untuk menggolkan narasi ketakutan kepada korbannya.


Modus yang digunakan tergolong usang namun tetap meresahkan. Pelaku membombardir ponsel korban melalui pesan WhatsApp dan rekaman suara dari nomor 0821449493xx. Berdalih mengantongi temuan penyimpangan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), pelaku mencoba menyandera nalar korban dengan dalih "menahan berita negatif" agar korban bersedia menemui kelompoknya.


"Saya H. A dan anggota saya... serta tamu saya dari LKPK Jatim dan Wartawan Analisa Jatim ada di kantor saya yang mau klarifikasi perihal beritanya," gertak pelaku melalui pesan tertulisnya.


Pencatutan Markas PWI dan IJTI


Keberanian oknum ini kian melampaui batas saat ia secara terang-terangan mengklaim Kompleks Graha Media di Jalan KH. Wahid Hasyim Nomor 133 yang notabene merupakan markas resmi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kabupaten Jombang, sebagai "kantor pribadi"nya.


Langkah main kayu ini tak pelak memicu keresahan di kalangan kepala sekolah. Pola-pola gertak sambal seperti ini dinilai bukan lagi menjalankan fungsi kontrol sosial jurnalistik, melainkan murni tindak pemerasan yang menunggangi profesi wartawan.


"Ya, tentu merasa sangat resah dan terganggu dengan pesan-pesan tersebut," ujar korban yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.


Poin Kunci Kasus Intimidasi

Pelaku: H. A (Mengaku Ketua 'Wartawan Nusantara') & I S sebagai anak buahnya.


Modus: Menakut-nakuti korban dengan isu penyalahgunaan Dana BOS dan dalih "menahan berita".

Bentuk Pelanggaran Etik & Hukum: Mencatut alamat resmi PWI/IJTI Jombang (Jl. KH. Wahid Hasyim No. 133) untuk membangun legitimasi palsu.


Dampak: Menciptakan iklim ketakutan dan mengganggu stabilitas tata kelola lembaga pendidikan.


Aksi pencatutan nama dan fasilitas organisasi pers ini kini tengah didalami secara serius oleh beberapa anggota organisasi jurnalis resmi di Jombang. Para tenaga pendidik dan kepala sekolah diimbau keras untuk tidak melayani aksi gertak berkedok konfirmasi berita, serta segera menyeret praktik pemerasan ini ke ranah hukum.






(Gading)