Tingkatkan Layanan Publik, DPMPTSP Jombang Gelar Kolaborasi Jemput Bola di Arena Car Free Day -->

Javatimes

Tingkatkan Layanan Publik, DPMPTSP Jombang Gelar Kolaborasi Jemput Bola di Arena Car Free Day

javatimesonline
21 Juni 2026

JOMBANG, JAVATIMES – Berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan yang semakin dekat, cepat, dan transparan bagi masyarakat, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jombang menelurkan inovasi baru. Menggandeng Kantor Imigrasi, DPMPTSP memanfaatkan momentum Car Free Day (CFD) Jombang untuk membuka gerai pelayanan terpadu akhir pekan pada Minggu pagi.


Langkah taktis ini diambil guna memfasilitasi para pelaku usaha serta masyarakat umum yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja reguler.


Sinergi Pelayanan: Dari NIB hingga Pengurusan Paspor


Kolaborasi instansi horizontal dan vertikal ini menghadirkan berbagai layanan esensial dalam satu tempat. Dalam kegiatan yang berlangsung humanis di arena CFD tersebut, layanan yang dibuka meliputi:


-Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB): Khusus ditargetkan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) baru di Jombang agar segera memiliki legalitas hukum.

-Konsultasi LKPM: Pendampingan pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) bagi pelaku usaha menengah ke atas guna menyongsong pelaporan akhir Triwulan II pada awal Juli mendatang.

-Layanan Keimigrasian: Pembuatan baru serta perpanjangan paspor dengan target kuota 50 paspor per kegiatan.


Implementasi PP Nomor 28 Tahun 2025: Semua Industri Wajib Ber-NIB


Inovasi jemput bola ini juga menjadi sarana edukasi dan sosialisasi masif terkait regulasi terbaru, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025. Sesuai aturan anyar tersebut, setiap pelaku usaha—baik perorangan maupun badan usaha—wajib mengantongi NIB sebagai legalitas dasar operasional.


Catatan Penting: Kewajiban memiliki NIB kini tidak hanya menyasar sektor industri konvensional, melainkan juga merambah ke sektor industri kreatif dan digital, termasuk para influencer, konten kreator, hingga pekerja media.


NIB merupakan pilar utama kepastian hukum sekaligus pintu gerbang bagi pelaku usaha untuk mengakses berbagai program bantuan, fasilitasi modal, dan penguatan kapasitas dari pemerintah.


Komitmen Rutin Bulanan di Jantung Keramaian


Memilih area Car Free Day bukan tanpa alasan. Lokasi ini dinilai strategis karena menjadi titik berkumpulnya masyarakat dari berbagai elemen.


Rencananya, aksi jemput bola ini akan diagendakan secara konsisten satu bulan sekali. Kehadiran negara di tengah ruang publik ini diharapkan mampu memutus sekat birokrasi, sehingga masyarakat yang sibuk bekerja dari Senin hingga Jumat tetap bisa mendapatkan hak pelayanan publiknya secara prima di hari libur.


Integrasi Mal Pelayanan Publik (MPP) Jombang Semakin Solid


Gerakan di arena CFD ini merupakan cerminan mini dari integrasi besar yang ada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Jombang. Saat ini, MPP Jombang telah diperkuat oleh 20 gerai pelayanan yang menyatukan berbagai instansi vertikal dan horizontal, seperti:

-BPJS Ketenagakerjaan & BPJS Kesehatan

-Kementerian Agama (Kemenag) & KUA

-Kepolisian Resor (Polres) & -Kejaksaan Negeri

-Pengadilan Negeri & Pengadilan Agama

-ATR/BPN Jombang

-Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), serta berbagai dinas teknis lainnya.


100% Gratis, Transparan, dan Tanpa Pungutan


DPMPTSP Kabupaten Jombang menegaskan dan mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan, baik di forum CFD maupun di gedung MPP Jombang.


Maklumat Pelayanan: Seluruh pengurusan izin, pembuatan NIB, pendampingan LKPM, hingga konsultasi regulasi dipastikan 100% Gratis tanpa dipungut biaya retribusi atau administrasi apa pun di luar ketentuan resmi (seperti PNBP paspor).


Masyarakat diundang untuk datang, bertanya, dan mengurus langsung dokumen perizinannya demi kenyamanan dan kepastian berusaha di Kabupaten Jombang. Layanan transparan, ekonomi Jombang melesat!.








(Gading)