JOMBANG, JAVATIMES – Sebagai garda terdepan dalam pelayanan masyarakat, peran Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Tetangga (RW) menjadi pilar vital dalam struktur pemerintahan di Kabupaten Jombang. Menyadari hal tersebut, di bawah kepemimpinan Bupati Jombang, Warsubi, S.H., M.Si., Pemerintah Kabupaten Jombang tengah melakukan akselerasi besar-besaran untuk memastikan hak operasional para pengurus lingkungan tersebut cair tepat waktu.
Langkah cepat ini merupakan instruksi langsung Bupati Warsubi guna memastikan seluruh pengurus RT/RW merasakan manfaat nyata dari tata kelola birokrasi yang efisien dan menghargai dedikasi mereka di tingkat akar rumput.
Progres Positif: Mojowarno dan Perak Pimpin Verifikasi
Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Jombang, Agus Purnomo, S.H., M.Si., menjelaskan bahwa hingga Jumat (6/3), proses administrasi menunjukkan tren yang sangat positif. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) terus bekerja lembur memantau arus masuk berkas pengajuan dari berbagai kecamatan.
Berdasarkan data terkini, dua kecamatan tercatat paling progresif dalam menyelesaikan tahapan administrasi:
Kecamatan Mojowarno: Sebanyak 11 desa telah resmi menyetorkan berkas ke DPMD.
Kecamatan Perak: Sebanyak 13 desa telah menuntaskan seluruh tahap pengajuan.
"Kami memberikan apresiasi kepada kecamatan yang bergerak cepat. Progres ini menunjukkan sinergi yang kuat antara Pemerintah Desa, Kecamatan, hingga Kabupaten," ujar Agus Purnomo saat memantau proses verifikasi.
Target Tegas: Realisasi Sebelum 10 Maret
Pemerintah Kabupaten Jombang menetapkan tenggat waktu yang ketat guna menjamin kepastian bagi para penerima. Hal ini diperkuat dengan terbitnya Surat Edaran (SE) Sekda sebagai payung hukum dan acuan kerja bagi seluruh pemerintah desa.
"Target kami sesuai dengan Surat Edaran Sekda yang telah diluncurkan, paling lambat tanggal 10 Maret seluruh honor RT/RW sudah terealisasi dan diterima oleh masing-masing penerima," tegas Sekdakab Agus Purnomo.
Strategi Jemput Bola dan Sinergi OPD
Untuk mengejar target tersebut, DPMD Jombang melakukan strategi "jemput bola". Koordinasi intensif dilakukan bersama OPD Verifikator dan pihak Kecamatan guna memangkas kendala administratif yang sering kali menghambat di tingkat desa.
Langkah percepatan ini bukan sekadar urusan pencairan anggaran, melainkan bentuk motivasi bagi pengurus RT dan RW untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada warga. Dengan diterimanya insentif tepat waktu, diharapkan tata kelola administrasi keuangan desa di Jombang semakin sehat, transparan, dan akuntabel.
Melalui akselerasi ini, Pemerintah Kabupaten Jombang membuktikan komitmennya dalam menjalankan birokrasi yang melayani, responsif, dan menghargai setiap tetes keringat para pelayan masyarakat di tingkat paling dasar.
(Gading)

Komentar