JOMBANG, JAVATIMES – Pemerintah Kabupaten Jombang terus mematangkan langkah strategis dalam menjaga stabilitas ekonomi dan ketenagakerjaan. Hal ini ditegaskan dalam Rapat Pleno Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit yang digelar di Ruang Rapat Swagata, Pendopo Kabupaten Jombang, Senin (30/03/2026).
Pertemuan krusial ini dipimpin langsung oleh Bupati Jombang, Warsubi, S.H., M.Si., didampingi Wakil Bupati Salmanudin, S.Ag., M.Pd., Dandim 0814 Letkol Kav. Dicky Prasojo, Kasat Intel Polres Jombang, serta jajaran pimpinan APINDO, Kadin, dan tokoh serikat pekerja se-Kabupaten Jombang.
Kondusivitas: Karpet Merah bagi Investor
Dalam arahannya, Bupati Warsubi menyampaikan apresiasi mendalam kepada para pengusaha dan buruh yang berhasil menjaga "suasana sejuk" di Jombang. Bagi pimpinan daerah yang akrab disapa Abah Warsubi ini, hubungan industrial yang harmonis bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen utama daya tarik investasi.
"Hubungan industrial yang kondusif adalah kunci. Ini adalah jaminan kenyamanan bagi investor untuk menanamkan modalnya di Jombang. Jika investasi tumbuh, lapangan kerja luas, maka angka pengangguran akan turun dan kesejahteraan warga pasti meningkat," ujar Bupati Warsubi optimis.
Menekan Konflik Melalui Penguatan Bipartit
Tak hanya mengandalkan forum di tingkat kabupaten, Bupati Warsubi menginstruksikan seluruh pimpinan perusahaan dan pengurus serikat untuk menghidupkan kembali fungsi Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit di internal masing-masing perusahaan.
"Saya minta fungsi Bipartit diperdayakan secara maksimal. Komunikasi dua arah antara pengusaha dan pekerja di dalam perusahaan harus tuntas, sehingga potensi perselisihan bisa diperkecil sebelum meluas keluar," tegasnya.
Ia juga meminta Tim Deteksi Dini Ketenagakerjaan lebih proaktif dalam menyuplai data akurat sebagai landasan kebijakan pemerintah dalam memitigasi isu-isu strategis di lapangan.
Capaian Positif: Investasi Melejit, PAD Tumbuh
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jombang, Isawan Nanang Risdiyanto, S.Hut., M.Si., memaparkan laporan menggembirakan pada triwulan pertama tahun 2026.
Sektor Penanaman Modal Asing (PMA) menunjukkan tren positif yang berimbas pada kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Tenaga Kerja Asing (TKA), yang melonjak signifikan dari Rp500 juta menjadi Rp1,1 miliar. Selain itu, Disnaker berhasil mengawal penyelesaian aduan THR secara damai melalui mediasi komunikasi internal.
Komitmen Perlindungan Korban PHK
Merespons dinamika pasar global yang terkadang memicu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), Isawan menegaskan bahwa Pemkab Jombang tidak tinggal diam. Pemerintah memastikan PHK tetap menjadi langkah terakhir.
"Bagi saudara-saudara kita yang terdampak PHK, Pemkab Jombang telah menyiapkan bantalan sosial dan ekonomi. Kami memastikan mereka mendapatkan hak Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar 45% hingga 60% dari gaji selama 6 bulan. Selain itu, pelatihan wirausaha gratis disiapkan agar mereka bisa kembali mandiri secara ekonomi," paparnya.
Rapat pleno ini ditutup dengan komitmen bersama untuk menjadikan Jombang sebagai rumah yang ramah bagi investasi sekaligus surga bagi perlindungan hak-hak pekerja. Sinergi ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi Jombang menuju masa depan yang lebih sejahtera dan berkeadilan
(Gading)

Komentar