JOMBANG, JAVATIMES – Pemerintah Kabupaten Jombang kembali menunjukkan komitmen tingginya terhadap transparansi dan kepatuhan hukum dalam pengelolaan keuangan daerah. Bupati Jombang, Warsubi, S.H., M.Si., secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur di Sidoarjo, Senin (30/03/2026).
Laporan tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, dalam sebuah seremoni yang dihadiri oleh kepala daerah se-Jawa Timur serta disaksikan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Kepatuhan Regulasi dan Tanggung Jawab Moral
Penyerahan LKPD Unaudited ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Bupati Warsubi menegaskan bahwa ketepatan waktu dalam penyampaian laporan ini adalah wujud nyata kepatuhan Pemkab Jombang terhadap konstitusi.
"Penyerahan LKPD ini bukan sekadar rutinitas administratif tahunan. Ini adalah bentuk tanggung jawab moral kami kepada masyarakat Jombang dalam mengelola setiap rupiah APBD agar tetap bersih, transparan, dan akuntabel," tegas Bupati Warsubi yang saat itu didampingi Sekda Jombang Agus Purnomo, Inspektur Abdul Majid Nindyagung, dan Kepala BPKAD Muhammad Nashrulloh.
Bupati Warsubi juga menyatakan optimismenya terhadap hasil audit yang akan dilakukan BPK. Ia berharap tradisi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat terus dipertahankan sebagai indikator sehatnya tata kelola keuangan di Kota Santri.
Empat Pilar Penilaian BPK
Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, mengapresiasi langkah cepat para kepala daerah. Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan akan difokuskan pada empat indikator utama:
-Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
-Kecukupan pengungkapan informasi keuangan.
-Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
-Efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).
"BPK akan melakukan audit komprehensif untuk memberikan rekomendasi yang bertujuan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang," tutur Yuan Candra.
Respons Cepat Terhadap Dinamika Ekonomi Global
Selain persoalan audit, Bupati Warsubi merespons cepat arahan Gubernur Khofifah Indar Parawansa terkait tantangan ekonomi global dan stabilitas pasokan bahan pokok. Bupati memastikan bahwa Pemkab Jombang siap melakukan langkah strategis untuk memproteksi daya beli masyarakat.
"Sesuai arahan Ibu Gubernur, kami akan memperkuat pengawasan distribusi bahan pokok dan LPG di lapangan. Jangan sampai ada kendala pasokan yang memberatkan warga. Kami ingin pertumbuhan ekonomi di Jombang berjalan selaras dengan tata kelola keuangan yang akuntabel," pungkas Bupati Warsubi.
Dengan penyerahan LKPD ini, Pemkab Jombang semakin memantapkan posisinya sebagai daerah yang mengedepankan prinsip Good Governance demi kemajuan dan kesejahteraan seluruh masyarakat Jombang.
(Gading)

Komentar