Berlindung di Balik Atasan, Drama Baru Pengawasan Pendidikan Nganjuk -->

Javatimes

Berlindung di Balik Atasan, Drama Baru Pengawasan Pendidikan Nganjuk

javatimesonline
20 Januari 2026
Ilustrasi persoalan di SMKN 1 Kertosono (AI)


NGANJUK, JAVATIMES — Kontroversi dugaan pungutan berkedok “sumbangan” di SMKN 1 Kertosono kian menjelma menjadi potret buram tata kelola pendidikan vokasi di Kabupaten Nganjuk. Setelah serangkaian pengakuan siswa dan wali murid soal pungutan Rp1.500.000, serta pernyataan pejabat Cabdindik yang saling bertabrakan, kini publik kembali disuguhi satu babak baru, yakni pejabat yang memilih bungkam dan berlindung di balik atasan.

Kasubbag Tata Usaha Cabdindik Nganjuk, Tekey Widiastuti, S.E., mendadak menarik rem pernyataannya sendiri. Saat dikonfirmasi Javatimes terkait ucapannya yang sempat menyebut dana BOS belum cukup sehingga sekolah “butuh sumbangan”, Tekey justru menghindar.
“Mohon maaf, saya kan ada pimpinan, jadi yang berhak menyampaikan itu pimpinan. Saya tidak komentar apa-apa. Karena di atas saya ada pimpinan,” ujar Tekey, Selasa (20/1/2026) sore.

Padahal, dalam pemberitaan sebelumnya, Tekey secara terbuka menyinggung keterbatasan dana BOS untuk membiayai operasional sekolah, mulai dari kebersihan hingga pemeliharaan sarana. Ketika pernyataan itu kembali dikonfrontasikan, ia mengulang langkah yang sama, yakni melempar tanggung jawab ke atas.
“SMK ini kan luasnya segitu ya, mas. Untuk tenaga kebersihan dengan (luasan) sekian apa ya cukup, kalau ada yang bocor, kalau apa, itu kan gaada di anggaran (BOS). Tapi statement-statement itu, saya kan punya atasan, yang berhak menjawab atasan, wis gitu aja,” bebernya sambil tertawa.

Sikap ini menambah daftar panjang kontradiksi di tubuh Cabdindik Nganjuk. Sebelumnya, Plt Kepala Cabdindik melarang keras guru dan wali kelas terlibat dalam penyampaian sumbangan. Namun di lapangan, wali kelas justru disebut-sebut menjadi penyambung informasi pungutan kepada siswa.

Ironisnya, saat ditanya soal mekanisme pengawasan dana BOS yang nilainya mencapai miliaran rupiah per tahun di SMKN 1 Kertosono, Tekey mengakui bahwa fungsi Cabdin hanya sebatas pemeriksaan administratif setiap tiga bulan.
“Ada recon. Recon itu ya SPJ diteliti. (Tapi) setelah itu dikembalikan lagi, kita gak menyimpan. Karena setelah itu pasti ada dari Inspektorat, ada dari BPK,” ujarnya.

Soal transparansi kepada wali murid? Tekey kembali memilih aman.
“Kalau perlu enggaknya (laporan ke orang tua murid) itu, saya gak berani ngomong, mas. Pokoknya selama ini, kalau aturannya ke yang memberi dana to, seperti itu,” katanya.

Di tengah kegaduhan publik, satu fakta lain mencuat, hingga berita ini diturunkan, Cabang Dinas Pendidikan belum juga turun langsung ke SMKN 1 Kertosono.
“(Sampai hari ini) belum,” kata Tekey, dengan dalih rapat, perjalanan dinas, dan keterbatasan personel.

Padahal, laporan dugaan pungutan telah beredar luas, surat klarifikasi sekolah sudah masuk, dan polemik telah menjadi konsumsi publik. Pertanyaan pun menggelayut: jika kasus sebesar ini saja ditangani lewat telepon, lalu di mana peran pengawasan negara?



(AWA)