JOMBANG, JAVATIMES — Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Sosial (Dinsos), Satpol PP, dan Tim URC TKSK kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada kelompok rentan, khususnya lanjut usia (lansia) terlantar. Pada Minggu (30/11/2025), tim gabungan melakukan penanganan terhadap seorang lansia yang ditemukan berhari-hari tidur dan berbaring di area jogging track Alun-Alun Jombang.
Penanganan Berdasarkan Pengaduan Masyarakat
Kasus ini berawal dari laporan warga mengenai keberadaan seorang lansia yang kerap beraktivitas tidak wajar di area publik tersebut. Merespons laporan itu, tim gabungan melakukan penjangkauan dan asesmen awal. Lansia yang tidak membawa identitas tersebut kemudian diketahui bernama Yudianto (67), berasal dari Desa Masangan, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo.
Dari hasil asesmen, kondisi fisik dan mental Yudianto relatif stabil namun tampak lemah akibat tidur di ruang terbuka. Tim juga mencatat adanya kecenderungan perilaku menyimpang saat berinteraksi dengan orang lain.
Selain itu, tim memperoleh informasi bahwa Yudianto memiliki kerabat bernama Sudarsono, yang tinggal di Dusun Dayu, Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang.
Evakuasi dan Penanganan Sementara
Setelah proses asesmen, pada hari yang sama, Yudianto dievakuasi dan dirujuk ke Panti ODGJ Griya Cinta Kasih Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto. Penempatan ini bertujuan untuk memastikan kebutuhan dasar dan keamanan yang bersangkutan terpenuhi, sambil dilakukan pelacakan lebih lanjut terkait identitas dan keluarganya.
Tim kemudian berkoordinasi dengan pihak keluarga dan TKSK Sidoarjo untuk menelusuri keberadaan anak-anak Yudianto yang diketahui tinggal di wilayah Sidoarjo.
Upaya Lanjutan: Perekaman Biometrik dan Pelacakan Identitas
Pada Senin (1/12/2025), proses koordinasi dengan keluarga mengalami kebuntuan. Di sisi lain, kapasitas panti juga mulai penuh. Untuk memastikan kejelasan data kependudukan Yudianto, Dinsos Jombang melakukan perekaman biometrik di Dukcapil.
Hasilnya menunjukkan bahwa Yudianto tercatat sebagai warga Dusun Prasung Tani RT 06 RW 03, Desa Prasung, Kecamatan Buduran, Sidoarjo.
Reunifikasi dan Pemulangan
Dengan data kependudukan yang sudah valid, Dinsos Jombang segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo (Liponsos Sidoarjo). Pada hari yang sama dilakukan proses pemulangan atau reunifikasi, termasuk serah terima penerima manfaat kepada Dinsos Sidoarjo.
Di sana, Yudianto kembali mendapatkan layanan sosial lanjutan sesuai kebutuhan. Dengan terselesaikannya proses reunifikasi tersebut, kasus ini dinyatakan terminasi.
Komitmen Pemkab Jombang pada Kelompok Rentan
Penanganan ini menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Jombang berkomitmen untuk memberikan pelayanan sesuai standar kepada setiap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), termasuk lansia terlantar. Koordinasi lintas sektor, mulai dari Dinsos, Satpol PP, TKSK, Dukcapil, hingga pemerintah daerah lain, menjadi kunci keberhasilan penanganan kasus ini.
(Gading)

Komentar