Edi Saputro Laporkan Dugaan Penculikan ke Polres Jombang Oknum Pamong Desa Karangpakis Diduga Terlibat, Warga: “Pamong Kok Jadi Preman?” -->

Dinsos

Dinsos

Javatimes

Edi Saputro Laporkan Dugaan Penculikan ke Polres Jombang Oknum Pamong Desa Karangpakis Diduga Terlibat, Warga: “Pamong Kok Jadi Preman?”

javatimesonline
29 Oktober 2025
JOMBANG, JAVATIMES – Kasus kekerasan yang menimpa Edi Saputro, warga Desa Tinggar, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang, semakin melebar dan beraroma skandal. Setelah sebelumnya melaporkan kasus penganiayaan ke Polres Kediri, kini korban resmi melaporkan dugaan penculikan ke Polres Jombang pada Senin, 28 Oktober 2025, lantaran tempat kejadian perkara (TKP) diduga berada di wilayah hukum Jombang.

Dalam laporan terbarunya, Edi mengungkapkan bahwa aksi penculikan dilakukan oleh sekelompok pria yang dikenal sebagai Agus dan kawan-kawan, warga Dusun Pasanggaran, Desa Karangpakis, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri.
“Mereka datang ke rumah saya sore itu, lalu memaksa saya ikut dengan alasan mau diajak musyawarah. Tapi ternyata saya dibawa ke kandang sapi milik Tomo,” ujar Edi saat ditemui usai memberikan laporan.

Lebih lanjut, korban menjelaskan bahwa setelah dirinya dibawa ke kandang tersebut, Agus dan rombongannya pergi meninggalkan lokasi, dan tak lama kemudian aksi penganiayaan brutal pun terjadi.
“Begitu sampai di kandang, mereka pergi. Tak lama kemudian datang Tomo dan beberapa orang, termasuk oknum pamong desa yang malah ikut memukuli saya,” ungkap Edi dengan nada getir.

Informasi ini menambah daftar panjang dugaan keterlibatan perangkat desa Karangpakis dalam aksi kekerasan terhadap warga jombang. Padahal, sebagai pamong, seharusnya menjadi teladan dan pelindung masyarakat bukan malah terlibat dalam tindakan main hakim sendiri.

“Kalau benar pamong desa ikut melakukan pemukulan, ini bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga pelecehan terhadap jabatan publik,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat yang enggan disebut namanya.

Kini, dua laporan resmi telah masuk di dua kepolisian berbeda, Polres Kediri untuk penganiayaan, dan Polres Jombang untuk penculikan. Publik menanti langkah tegas aparat penegak hukum agar kasus ini tidak sekadar berhenti di meja penyidik.

Edi berharap aparat tidak gentar menegakkan keadilan.
“Saya hanya minta keadilan. Saya diculik, disiksa, dan dipermalukan. Tolong hukum ditegakkan, siapa pun pelakunya, termasuk kalau ada pamong desa yang terlibat,” tegasnya.

Hingga berita ini dirilis, pihak Polres Jombang masih melakukan verifikasi atas laporan tersebut, sementara pihak pemerintah desa Karangpakis belum memberikan tanggapan resmi. Namun desakan publik semakin keras: 
“Pamong desa harus jadi pelindung rakyat, bukan eksekutor di balik kandang sapi!”






(Gading)