Simpati Mengalir untuk Yunus Wahyudi: Aktivis Harimau Blambangan Dikhawatirkan Jadi Korban Kriminalisasi -->

Javatimes

Simpati Mengalir untuk Yunus Wahyudi: Aktivis Harimau Blambangan Dikhawatirkan Jadi Korban Kriminalisasi

javatimesonline
14 Juli 2025
Dukungan Mengalir: Masyarakat Banyuwangi Teken Petisi Bela Aktivis Harimau Blambangan
BANYUWANGI, JAVATIMES – Simpati berdatangan dari hampir semua elemen masyarakat Jawa Timur khususnya banyuwangi mulai dari emak emak, pegiat sosial,Lembaga Swadaya Masyarakat, aktivis, awak media, tokoh masyarakat hingga bbrp pejabat, terkait Nasib pilu yang dialami oleh aktivis vokal Banyuwangi yang dikenal dengan julukan Harimau Blambangan, M. Yunus Wahyudi. Setelah dikabarkan menjadi korban pengeroyokan oleh sekitar 15 orang, namun justru ditetapkan sebagai tersangka 
Dari penetapan tersangka tersebut petisi dan pernyataan secara tertulis bentuk dukungan terhadap Yunus wahyudi mulai beredar luas,


Kejadian ini menuai sorotan luas, Kronologi kejadian menyebutkan bahwa M. Yunus wahyudi saat mendampingi beberapa warga diketahui hampir 30 orang emak emak yang merasa terjebak dalam sistem pinjaman yang sangat merugikan juga meresahkan, 


setelah melakukan orasi tiba-tiba sekelompok orang yang diduga preman yang di datangkan oleh PT bina Artha Ventura memanggil Yunus dan dua temannya untuk masuk ke kantornya, setelah di dalam kantor para preman berusaha melakukan intimidasi dengan cara membentak, mendorong dan menendang sehingga memancing amarah Yunus Wahyudi yang hanya di dampingi dua orang teman lelakinya, sehingga terjadilah perkelahian yang tidak seimbang, Dalam bentrokan tersebut, M. Yunus dikabarkan menjadi korban pengeroyokan 

Namun alih-alih diproses sebagai korban, M. Yunus justru ditetapkan sebagai tersangka, hal itu memicu kecaman dan kekhawatiran dari berbagai pihak akan potensi kriminalisasi terhadap aktivis pembela rakyat kecil.
 
salah satu aktivis senior menyampaikan keprihatinannya:
“melalui pemberitaan beberapa media saya ketahui bahwa tiga orang dikeroyok oleh 15 orang. Dan kedua belah pihak saling melaporkan. Tapi akhirnya yang jadi tersangka adalah Yunus, saya khawatirkan kalau masalah ini dipaksakan, bisa mengarah ke kriminalisasi, yang kita lihat dari permasalahan tersebut adalah logika hukum, dimana 3 melawan 15 yang di tersangkakan adalah salah satu dari 3 orang tersebut. Maka harapan saya ada Restoratif Justice, Ia juga mengingatkan pentingnya mediasi dan keterbukaan antar lembaga maupun birokrasi, agar kejadian serupa tidak berulang. Ujarnya 

Sementara itu, salah seorang tokoh masyarakat, juga angkat suara:

“Saya tidak meragukan kinerja kepolisian, tapi saya harap polisi bisa ambil keputusan sebijak-bijaknya. Ini kan pelaporan dua arah, jadi mestinya bisa diselesaikan lewat Restoratif Justice. Kita ingin Banyuwangi tetap damai. Dan yang perlu digaris bawahi adalah awal dari kejadian adalah 3 orang tersebut hanya membantu rakyat yang tertindas tanpa kepentingan apapun. Maka kami minta agar jangan ada kriminalisasi,” tegasnya.







(Gading)