Wamen ATR/BPN Tegaskan Komitmen Sertifikasi Rumah Ibadah di Momen Paskah 2025 -->

Javatimes

Wamen ATR/BPN Tegaskan Komitmen Sertifikasi Rumah Ibadah di Momen Paskah 2025

javatimesonline
02 Mei 2025
Ossy Dermawan Menegaskan Komitmen Kuat Pemerintah Untuk Mempercepat Sertifikasi Tanah Rumah Ibadah di Seluruh Indonesia

SEMARANG, JAVATIMES — Dalam semangat perayaan Hari Raya Paskah 2025, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan komitmen kuat pemerintah untuk mempercepat sertifikasi tanah rumah ibadah di seluruh Indonesia. Penegasan ini disampaikan dalam acara Ibadah Paskah Bersama Kementerian ATR/BPN, yang digelar di Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Rabu (30/4/2025).

Menurut Wamen Ossy, negara tak boleh abai dalam melindungi ruang-ruang ibadah dari ancaman sengketa lahan. Sertifikasi tanah rumah ibadah, kata dia, bukan hanya soal administrasi, tetapi juga tanggung jawab konstitusional untuk menjaga harmoni dan menjamin hak beribadah setiap warga negara.
Negara harus hadir memberikan kepastian hukum atas tanah rumah ibadah. Jangan sampai tempat ibadah, simbol toleransi dan spiritualitas, justru terancam karena status hukumnya belum jelas, tegas Ossy Dermawan di hadapan para pegawai Kanwil dan tokoh masyarakat.

Program sertifikasi rumah ibadah, lanjutnya, menjadi bagian dari strategi nasional dalam menekan konflik agraria, khususnya di wilayah-wilayah rawan. Selain itu, kebijakan ini juga merupakan bentuk afirmasi negara terhadap nilai keberagaman dan kebebasan beragama yang dijamin dalam UUD 1945.

Wamen ATR/Waka BPN juga mengajak seluruh jajaran Kantor Wilayah BPN se-Indonesia untuk proaktif berkoordinasi dengan pengurus rumah ibadah lintas agama guna mempercepat proses validasi dan legalisasi lahan.

Acara Paskah Bersama ini sekaligus menjadi momen refleksi spiritual dan penguatan semangat pelayanan publik berbasis nilai kemanusiaan. Semangat Paskah, menurut Ossy, harus dihidupi melalui aksi nyata—salah satunya dengan menghadirkan keadilan agraria bagi seluruh umat.





Sumber : Kementerian ATR/BPN