Proses Pembayaran Ganti Kerugian di Kecamatan Prambon |
NGANJUK, JAVATIMES -- Dalam rangka mendukung pembangunan Jalan Tol Kertosono-Kediri, dilakukan pembayaran ganti kerugian dan pelepasan objek pengadaan tanah di enam desa di Kecamatan Prambon, yakni Desa Sugihwaras, Tegaron, Rowoharjo, Baleturi, Singkalanyar, dan Gondanglegi.
Proses ini bertujuan untuk mempercepat pengembangan infrastruktur strategis guna meningkatkan konektivitas wilayah dan mendorong pertumbuhan ekonomi di sekitar proyek tol.
Sumber : Kantah Nganjuk