Buntut Video Viral, Oknum LSM di Jombang Ikut Diseret -->

Javatimes

Buntut Video Viral, Oknum LSM di Jombang Ikut Diseret

javatimesonline
24 Agustus 2024

Syarahuddin, SH dan H. M. Suparno, S.H saat menunjukkan berkas yang dilaporkan ke Polda Jatim

JOMBANG, JAVATIMES -- Buntut video viral di media sosial yang mencatut nama dua pejabat di Kabupaten Jombang berujung pelaporan di Polda Jatim.


Kuasa hukum salah satu pejabat di Kabupaten Jombang yang turut dicatut, Syarahuddin menyatakan, dirinya mewakili kliennya melaporkan pemilik akun Facebook bernama Siska S, terkait unggahan video dugaan perbuatan asusila ke Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Rabu (21/8) kemarin. 


Selain akun Sisca S, pejabat di lingkungan Pemkab Jombang itu juga menyeret salah seorang aktivis LSM berinisial W. 


Aktivis berinisial W itu turut diseret karena diduga ikut menyebarluaskan rekaman CCTV. 


Rekaman video itu diduga diambil dari salah satu kantor di Kabupaten Jombang. 


Sebagai salah satu bukti penguatnya di laporan, Syarahuddin juga turut melampirkan tangkapan layar percakapan antara kliennya dengan orang yang diduga aktivis LSM berinisial W.


Orang yang diduga aktivis LSM berinisial W mengawali percakapan dengan pertanyaan soal lokasi yang ada pada video kirimannya.

Niki ruangan di diknas nopo Pak S (red/Bahasa Jawa: Ini ruangan di Diknas bagian mana Pak S), ada yang upload di fb tapi belum banyak yang lihat, tulis orang yang diduga aktivis LSM sambil mengirim sebuah video, baru-baru ini.


Lebih jauh, orang yang diduga aktivis LSM berinisial W itu juga memberikan kabar jika akun pengunggah video di media sosial merupakan akun bodong alias abal-abal.

Dikira kulo (red: saya) masih nakal, kulo dikirimi pertemanan tapi mboten kulo (tidak saya) respon. Niku (itu) akun abal-abal Pak S. Mumpung belum banyak yang tahu pean suruh arek (anak) IT hapus dan blok, imbuhnya.


Tak hanya memberikan saran, orang yang diduga aktivis LSM berinisial W juga berinisiatif untuk membantu menghapus video yang telah diunggah pemilik akun Facebook bernama Siska S.

Kulo nyanjangi pean soale dinas pean pak, ben gak dadi sapi perase arek-arek (Red: Saya bilang ke bapak karena tempat bekerja bapak). Niki kulo suruh teman IT untuk takedown-kan akun itu Pak S, mugi-mugi mboten (semoga tidak) bikin baru lagi, timpal orang yang diduga aktivis LSM W.


Merespon isi percakapan tersebut, Syarahuddin pun meminta pihak terkait untuk memeriksanya. Ia ingin tahu apa alasan orang diduga berinisial W mengirimkan pesan tersebut.

Sebagai kuasa hukum beliau, kami hanya ingin memastikan hak hukum di mata hukum, ujar Syaharuddin saat konferensi pers, Kamis (22/8/2024).


Melalui pesan WhatsApp, aktivis LSM berinisial W mengakui telah mengirim pesan kepada pejabat yang diduga ada pada video yang diunggah oleh pemilik akun Facebook bernama Siska S.


W mengaku melakukan itu agar pejabat tersebut segera mengecek dan mengmbil tindakan. 

Saya memang tahu dari facebook, sebab saya dikirimi pertemanan dari akun "Siska S", setelah itu saya download dan saya kirim ke 3 orang untuk menyampaikan ada video tersebut dari akun "Siska S". Maksud saya agar segera melihat dan bertindak, tulisnya kepada Javatimes.


Kalau saya dikaitkan dan dilaporkan ya silahkan saja, nanti kita buktikan saja kebenarannya, jika tidak terbukti saya atau saya difitnah, saya juga akan melaporkan pelapor sebagai pencemaran nama baik. 3 orang itu (yang saya kirim) adalah Kepala Diknas, Pak Sekda, dan Asisten, tutup W.




(Gading)