KPU Kota Kediri Gelar Acara Sosialisasi Tahapan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 -->

Javatimes

KPU Kota Kediri Gelar Acara Sosialisasi Tahapan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024

javatimesonline
11 Juli 2024

 
KPU Kota Kediri gelar sosialisasi tahapan dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Pemilihan Walikota dan Wakil Wali Kota

KEDIRI, JAVATIMES -- KPU Kota Kediri gelar  sosialisasi tahapan dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Pemilihan Walikota dan Wakil Wali Kota yang akan dilaksanakan pada tanggal Kediri  27 November mendatang.


Dalam acara sosialisasi tahapan pencalonan Pilkada serentak 2024 ini,KPU Kota Kediri hadir seluruh partai politik dan beberapa unsur dari Lembaga terkait.


Pelaksanaan Kegiatan sosialisasi tahapan pencalonan Pilkada berlangsung di  Hotel Grend Surya di Jalan Dhoho Kota Kediri, Rabu (10/7/2024) malam.


Acara Sosialisasi  dibuka oleh Ketua KPU Kota Kediri Reza Cristian, menyampaikan malam ini kita mengadakan sosialisasi terkait dengan tahapan pencalonan Pilkada serentak 2024.

Dengan sosialisasi kali ini diharapkan partai politik pengusung bisa bersiap-siap terkait syarat-syarat apa yang disiapkan pada waktu pendaftaran calon pada bulan Agustus 2024 nanti, ucapnya.


Lebih tegas Reza panggilan akrab Ketua KPU Kota Kediri menekankan, bila dalam proses pendaftaran calon dari calon perseorangan karena tidak ada dan diperkirakan pasangan calon yang diusung dari parpol maksimal 4 paslon. Kalau untuk 5 Paslon sepertinya berat.

Jadi bagi parpol yang akan mengusung calon Walikota dan Wakil Walikota yang akan di sosialisasikan malam ini sehingga pada saat pendaftaran parpol tidak mengalami kendala atau kesulitan, ucap Reza.


Masih disamoaikanya Reza juga menjelaskan sosialisasi kali ini akan menguraikan terkait persyaratan pencalonan Walikota dan Wakil Wali Kota Kediri. Seperti, terkait persyaratan Paslon megurus SKCK, Surat Keterangan dari Pengadilan Negeri, keabsahan ijasah dan persyaratan lainnya.


Acara diteruskan oleh Zaimatu Sofi Komisioner KPU Kota Kediri  memaparkan dan menguraikan secara jelas terkait PKPU nomer 8 tahun 2024, hadir juga dalam acara tersebut Bawaslu Kota Kediri dan dari unsur Forkopimda Kota Kediri


(Rud)