Oknum Modin Diduga Gunakan Kartu Identitas Orang Lain Saat Tertangkap Razia -->

Javatimes

Oknum Modin Diduga Gunakan Kartu Identitas Orang Lain Saat Tertangkap Razia

javatimesonline
16 Juni 2024

Oknum Modin berinisial SA saat tertangkap razia

NGANJUK, JAVATIMES -- Baru-baru ini nama perangkat desa tercoreng akibat ulah salah satu oknum perangkat desa di Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.


Bagaimana tidak, perangkat desa yang semestinya dapat memberikan pemahaman agama justru dikabarkan melanggar norma agama.


Oknum perangkat desa tersebut berinisial Modin SA asal Desa Nglawak, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk.


Modin SA diduga ngamar bersama salah seorang gadis berusia 18 tahun di salah satu indekos di Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk.


Di waktu bersamaan, petugas Satpol PP Kabupaten Nganjuk juga melakukan razia di tempat Modin SA memesan kamar.


Tak ayal, Modin SA bersama gadis yang bukan istrinya tersebut terjaring razia. Akibatnya Modin SA dan sang gadis langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Nganjuk.


Saat-saat petugas hendak mendata identitas keduanya, Modin SA dikabarkan sempat menggunakan identitas yang berbeda. Ia diduga menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) milik warganya yang telah meninggal dunia.

Saya dapat informasi bahwa saat ditanya identitasnya oleh petugas, Modin SA mengeluarkan KTP yang tidak sesuai dengan wajahnya. Kabarnya KTP itu milik purnawirawan TNI yang telah meninggal dunia, ungkap sumber terpercaya, sebut saja Warlok, Minggu (16/6/2024).


Sedianya, kata Warlok, KTP itu oleh keluarga purnawirawan TNI digunakan untuk mengurus surat kematian melalui Modin SA. Hanya saja oleh Modin SA diduga disalahgunakan.

Keluarga purnawirawan TNI yang meninggal dunia itu minta bantuan ke Modin SA untuk mengurus akta kematian, sehingga KTPnya dibawa oleh Modin SA. Di waktu bersamaan, Modin SA kepergok petugas Satpol PP, akhirnya karena kepepet dan takut ketahuan, mungkin digunakanlah kartu identitas itu, ucap Warlok.


Hanya saja, kata Warlok, penyamaran Modin SA saat itu dicurigai petugas, karena foto yang ada pada KTP tidak sama dengan wajah aslinya.

Kabarnya Modin SA sempat ngotot bahwa itu identitas aslinya. Lama-kelamaan karena terdesak, akhirnya Modin SA ngaku juga, ungkap Warlok.


Di sisi lain, Warlok mengakui bahwa Modin SA memiliki pemikiran yang sangat cerdik. Bagaimana tidak, Modin SA diinformasikan bisa memanfaatkan jam kerja untuk memesan kamar dan mengelabui gadis 18 tahun dengan cara yang cukup licik.

Modin SA itu kepergok ngamar oleh Satpol PP saat jam kerja. Kemudian dia bisa mengelabui sang gadis karena gadis itu memiliki hutang, ujar Warlok.


Hutang itu, dikatakan Warlok terjadi saat sang sadis hendak menggadaikan surat tanda nomor kendaraan (STNK) sepeda motornya di media sosial.

Saat itu yang mau menerima gadai STNK milik sang gadis adalah Modin SA, hingga terjadilah proses penggadaian itu. Selanjutnya setelah ditunggu beberapa lama, sang gadis tak kunjung bisa melunasi hutangnya. Akhirnya Modin SA menawarkan pelunasan dengan cara lain, kata Warlok.


Cara lain itulah yang menyebabkan keduanya hingga terjaring razia oleh petugas Satpol PP Kabupaten Nganjuk.

Jadi informasinya gadis itu masih memiliki hutang Rp 500 ribu. Dari hutang itulah Modin SA minta 'jatah' ke gadis tersebut. Peristiwa ngamar bersama gadis itu, informasinya sudah kali kedua, tandasnya.


Menyoal kebenaran informasi tersebut, Modin SA yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler tampak belum memberikan respon apapun.




(AWA)