![]() |
Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad didampingi jajarannya saat menggelar konferensi pers maraknya pencurian di dua kecamatan Kabupaten Nganjuk |
NGANJUK, JAVATIMES -- Akhir-akhir wilayah di dua kecamatan di Kabupaten Nganjuk darurat pencurian.
Bahkan, akibat kondisi itu di salah satu desa di antara dua kecamatan itu sempat membuat sayembara tangkap maling berhadiah.
Atas kondisi itu, Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad menegaskan jika pihaknya tidak tinggal diam.
Apalagi, kata AKBP Muhammad, sejak bulan Mei pihaknya telah mengungkap tiga kasus pencurian di dua kecamatan tersebut, yakni Kecamatan Tanjunganom dan Pace.
Sejak Mei 2024 sampai hari ini, kami telah melakukan pengungkapan sebanyak tiga kasus pencurian terdiri dari pencurian dua ekor ayam dan pencurian satu unit tabung gas LPG 3 kg di Desa Kedungombo, Tanjunganom serta pencurian perangkat pompa air untuk sawah sebanyak 8 KTP di Desa Mlandangan, Pace, ujar AKBP Muhammad, Sabtu (22/6/2024).
AKBP Muhammad menambahkan, untuk pelaku kasus pencurian dua ekor ayam telah mendapatkan putusan dari Pengadilan Negeri Nganjuk nomor : 9/Pid. C/2024/PN.Njk tanggal 16 Mei 2024, dengan hukuman pidana penjara selama 2 bulan serta masa percobaan selama 1 tahun.
Sedangkan pada kasus pencurian tabung gas LPG 3 kg, telah terjadi kesepakatan damai dengan jalan Restorative Justice (RJ) antara korban dengan terduga pelaku dengan disaksikan perangkat desa setempat.
Hingga saat ini kami masih melakukan proses penyidikan kepada pelaku pencurian perangkat pompa air untuk sawah sebanyak 8 unit di wilayah Kecamatan Pace. Kami memastikan kasus ini akan berjalan terus mengingat jumlah TKP dan korbannya cukup banyak, imbuh AKBP Muhammad.
AKBP Muhammad berharap, dengan pengungkapan kasus yang dilakukan Polres Nganjuk ini, masyarakat dapat lebih tenang dan tidak khawatir terhadap situasi kamtibmas di wilayah tersebut dan berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Nganjuk serta siap menindak tegas pelaku kejahatan apapun yang meresahkan masyarakat.
Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib melalui saluran Wayahe Lapor Kapolres (WLK) nomor 081331342003 agar segera dapat ditindaklanjuti, tutupnya.
(AWA)