Merasa Disudutkan Soal Pengurugan di Bandarkedungmulyo, Ketua FKWB Angkat Bicara -->

Javatimes

Merasa Disudutkan Soal Pengurugan di Bandarkedungmulyo, Ketua FKWB Angkat Bicara

javatimesonline
14 Maret 2024

Ketua Forum Komunikasi Warga Bandarkedungmulyo (FKWB), Jatmiko

JOMBANG, JAVATIMES -- Akhir-akhir ini nama CV Rahayu menjadi sorotan publik. Pasalnya, perusahaan yang bergerak di bidang jasa urug tersebut diduga kuat tak memenuhi janjinya kepada sejumlah pekerja.


Diketahui, saat ini CV Rahayu sedang menggarap pengerjaan pengurugan cikal bakal PT Platinum Cemerlang Indonesia di Dusun Braan, Desa/ Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang.


Atas kondisi itu, tak pelak memantik respon Ketua Forum Komunikasi Warga Bandarkedungmulyo (FKWB), Jatmiko. Terlebih nama Jatmiko juga turut diseret dalam polemik tersebut. Ia dikabarkan hendak mengambil alih penerimaan uang yang sedianya menjadi hak pekerja dan warga terdampak.

Perlu saya tegaskan bahwa saya hanya memperjuangkan hak para pekerja dan kompensasi terkait warga yang berdampak (dari pengurugan yang dijalankan CV Rahayu). Itu saja, tidak lebih, kata Jatmiko saat ditemui wartawan di sekitar lokasi Proyek PT. Platinum Rabu (13/3/2024) sore.

 

Dikatakan Jatmiko, Ia mencium ada upaya-upaya yang coba dilakukan CV Rahayu untuk membuat narasi kebohongan sehingga menyudutkan namanya.

Ada kebohongan yang coba dilakukan oleh pimpinan CV Rahayu bernama Amir. Salah satu tujuannya yakni untuk menghindari kewajiban yang sudah disepakati bersama. Karenanya kami coba bantu memperjuangkan hak para pekerja dan kompensasi terkait warga yang berdampak, ujar Jatmiko.


Jatmiko menambahkan, hingga saat ini Amir masih mempunyai kekurangan pembayaran sebesar Rp 49 juta. Namun oleh Amir, kekurangan tersebut coba ditutup-tutupi dengan menyebarkan narasi kebohongan.

Namun itu bisa kami baca. Pada saat mediasi, kepala dusun (Polo) Agus (juga) mengatakan hal yang sama terkait kekurangan tersebut. Jadi ia tidak bisa berkelit, bebernya.


Lebih jauh saat disinggung soal upaya pengambilalihan penerimaan uang pekerja ataupun kompensasi, Jatmiko membantahnya. Terlebih Jatmiko mengaku ada sejumlah uang miliknya yang hingga kini belum dikembalikan oleh Amir.

Soal isu terkait saya yang katanya akan mengambil alih penerimaan uang pekerja ataupun kompensasi, itu semuanya berita yang mengada-ada. Berita tanpa konfirmasi dan tidak mendasar. Bahkan saudara Amir itu punya hutang kepada saya terkait penyelesaian tanggungan dia kepada tenaga kerja dan kompensasi. Hingga hari ini pun belum ada kejelasan soal uang pribadi saya, tandasnya.


Jatmiko menjelaskan, setiap tiba waktu bayar pekerja, dirinya bahkan selalu membantu untuk kasbon kepada PT. Platinum.

Rinciannya pun ada, mulai dari kasbon Rp 50 juta dibayarkan ke kami Rp 40 juta, kasbon Rp 50 juta dibayarkan ke kami Rp 45 juta, kasbon Rp 14 juta dibayarkan ke kami Rp 5 juta, kasbon Rp 25 juta dibayarkan ke kami Rp 10 juta, semuanya lengkap, urai Jatmiko. 


Dari pihak PT. Platinum pun juga mewanti-wanti agar segera menyelesaikan tanggung jawabnya ke warga sesuai kesepakatan yang sudah diketahui pihak PT. Platinum agar proyek berjalan lancar dan kondusif, sambungnya. 


Sementara itu, saat ditanya soal perekrutan kerja yang awalnya enam orang menjadi lima belas orang? Jatmiko menyatakan tidak tahu menahu akan hal tersebut, karena koordinator pekerja bukan dirinya, melainkan Polo Agus.

Soal jumlah pekerja dan nominal itu saudara Agus yang tahu. Sekali lagi saya hanya ingin membantu mereka untuk mendapatkan haknya secara penuh, aku Jatmiko.


Sedangkan soal klaim Amir bahwa tidak adanya aktivitas atau kegiatan serta tidak menyuruh bekerja pada satu bulan terakhir sehingga para pekerja tidak berhak untuk mendapatkan upah kerja, Jatmiko mengatakan bahwa secara umum untuk jaga alat berat sepanjang hari itu dibutuhkan pekerja dan mereka secara nonstop jaga bergantian.

Belum lagi masih adanya kegiatan lain terkait urug, sekali lagi bisa saya simpulkan bahwa pernyataan Amir itu tidak benar. Itu pernyataan bohong yang dipublikasikan lewat media dan itu merupakan pembohongan publik, kita akan sikapi hal itu hingga ke ranah hukum, ucap Jatmiko dengan geram


Sementara saat kontributor Javatimes coba mengonfirmasi Amir melalui pesan WhatsAppnya, hingga berita ini tayang belum ada tanggapan.




(Gading)