Jelang Pemilu 2024, PCNU Nganjuk Keluarkan Tausiyah. Simak Isinya -->

Javatimes

Jelang Pemilu 2024, PCNU Nganjuk Keluarkan Tausiyah. Simak Isinya

javatimesonline
10 Februari 2024

Rapat Pleno PCNU Kabupaten Nganjuk

NGANJUK, JAVATIMES -- Menjelang gelaran Pemilu yang akan berlangsung pada 14 Februari 2024 mendatang, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Nganjuk resmi mengeluarkan tausiyah. 


Hal itu dilakukan demi keselamatan bangsa dan negara. Terkhusus agar Pemilu berjalan dengan lancar dan aman.


Diketahui, dalam gelaran Pemilu mendatang, masyarakat akan dihadapkan pada pemilihan Presiden-Wakil Presiden, Anggota DPD, DPR RI, DPRD Provinsi. dan DPRD Kabupaten/Kota.


Atas hal tersebut, maka PCNU Kabupaten Nganjuk menuangkan dalam butir-butir tausiyah. Diketahui butir-butir tausiyah tersebut diteken bersama oleh Sekretaris Dr. M. Ali Anwar, Ketua M. Hasyim Afandi, M.Ag., Katib Drs. Bisri Hisyam, dan Rais PCNU Kabupaten Nganjuk KH. Ali Mustofa Said.

Pemilu adalah proses memilih pimpinan pemeritahan atau negara dan wakil rakyat, yang dalam agama dinamakan Nasbul Imamah dan hukumnya wajib, tulis butir pertama dalam tausiyah PCNU Nganjuk tersebut.


Tausiyah itu juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Nganjuk termasuk warga Nahdliyin untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Kepada seluruh warga negara, khususnya warga kabupaten Nganjuk, yang telah memiliki hak pilih, agar datang ke TPS dan menggunakan hak pilihnya, tulis butir kedua tausiyah tersebut.


Disebutkan pada butir berikutnya, bahwa dalam menentukan hak pilih hendaknya menjauhi politik transaksional (tawar menawar) dan menentukan pilihan berdasarkan kemaslahatan bangsa, agama, negara dan dipertanggung jawabkan secara moral di hadapan Allah SWT.

Semua pihak harus senantiasa menjaga moral, akhlak, dan mengedepankan persatuan dan kepentingan bersama, demikian bunyi butir ketiga tausiyah PCNU Kabupaten Nganjuk.


Selanjutnya, PCNU Kabupaten Nganjuk juga meminta agar penyelenggara Pemilu 2024 yang meliputi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bertindak jujur, adil, profesional, independen, netral, dan sesuai aturan.


Selain itu, PCNU Nganjuk berpesan kepada semua aparatur atau penyelenggara pemerintahan untuk menjaga integritas dan netralitas.

Kepada semua elemen NU meliputi PCNU, Badan Otonom NU, lembaga NU, MWCNU, Pengurus Ranting NU, masjid, mushala, majlis taklim agar mengadakan istighatsah dan doa bersama, mohon kepada Allah SWT agar diberikan Presiden-Wakil Presiden dan Wakil Rakyat yang shiddiq (jujur), amanah (dapat dipercaya), tabligh (menyampaikan), dan fathonah (cerdas), sehingga akan menjadi sebab turunnya rahmat dan barokah dari Allah SWT, pungkas tausiyah PCNU Nganjuk tersebut.


PCNU kabupaten Nganjuk berharap, dengan dikeluarkannya tausiyah tersebut, dapat dijadikan perhatian dan dilaksanakan bersama secara seksama. 




(Tim)