Dinas PMD Tidak Pernah Intruksikan Lepas Foto Mantan Bupati Nganjuk di Mobil Siaga, Ini Alasannya -->

Javatimes

Dinas PMD Tidak Pernah Intruksikan Lepas Foto Mantan Bupati Nganjuk di Mobil Siaga, Ini Alasannya

javatimesonline
09 Januari 2024

Salah satu mobil siaga desa terpotret diparkir di depan Kantor Bupati Nganjuk

NGANJUK, JAVATIMES -- Sebanyak 192 desa di Kabupaten Nganjuk menerima hadiah dari Pemerintah Kabupaten Nganjuk berupa mobil siaga desa pada tahun 2023 lalu.


Anggaran yang digelontorkan setiap unit mobil siaga desa pun tidak sedikit. Nilainya mencapai Rp 270 juta. Hanya saja dari nilai tersebut, masing-masing desa diharuskan mengembalikan senilai Rp 30 juta. Pengembalian itu disebabkan karena harga mobil berikut branding yang melekat pada mobil siaga tersebut dibanderol dengan harga Rp 240 juta.


Adapun branding yang melekat pada mobil siaga tersebut yakni stiker mantan Bupati Marhaen Djumadi bersama mantan ketua TP PKK 1 Kabupaten Nganjuk S. Yuni Marhaen. 


Meski hari ini (9/1/2024) Marhaen Djumadi tak lagi menjabat sebagai Bupati Nganjuk dan posisinya telah digantikan Penjabat (Pj) Bupati Sri Handoko Taruna, namun tidak ada satu pun desa dari para penerima hadiah mobil siaga tersebut yang mau mengganti gambar Pj Bupati Sri Handoko Taruna. Terlebih tidak sedikit dari mereka yang mau melepas stiker bergambar mantan Bupati Nganjuk tersebut.


Bahkan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Nganjuk juga tidak mau mengintruksikan untuk melepas dan mengganti stiker tersebut. Alasannya karena mereka masih bingung dengan maksud yang ada pada Peraturan Bupati (Perbup) No. 37 Tahun 2019 tentang Bantuan Keuangan Khusus Kepada Desa untuk Pengadaan Mobil Siaga Desa.

Karena spek yang harus ada itu diantaranya adalah harga, pajak, dan branding yang memuat gambar kepala daerah, (jadi) saya belum mengintruksikan (untuk melepas atau mengganti) itu sampai dengan nanti kita tunggu pemeriksaan dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), ungkap Puguh Harnoto kepada Javatimes, Jumat (5/1/2024).


Meskipun Puguh sadar bahwa saat ini Marhaen Djumadi bukan lagi kepala daerah, terlebih terpilih sebagai salah satu tim sukses di Pemilu 2024, namun ia kembali menegaskan bahwa pihaknya tak mau gegabah untuk mengintruksikan semua penerima mobil siaga untuk melepas atau mengganti stiker bergambar mantan Bupati Nganjuk tersebut.

Karena gini, administrasi itu tidak bisa dikaitkan dengan politis. Kalau ini politis, Pak Marhaen ini (sekarang sudah) bukan bupati, apalagi dia tim sukses juga. Tapi BPK, BPKP, itu tidak melihat politis, dia melihat administrasi, bebernya.


Jangan sampai nanti, saya intruksikan melepas, tapi pas diperiksa tidak ada fotonya bupati. Desa gampang beralasan, ini instruksi PMD untuk melepas. Lha kenapa PMD (mengintruksikan) melepas, itu intruksinya harus ada kepala daerah. Jadi ini ditunggu saja pemeriksannya, mudah-mudahan pemeriksaannya segera (dilakukan), sambung mantan Camat Baron tersebut.


Lebih jauh Puguh menegaskan bahwa jika nanti terjadi pemeriksaan, maka pihaknya akan mempertanyakan kepada BPK terkait stiker yang melekat pada mobil siaga tersebut.

Salah satu pertanyaan saya ke BPK adalah itu, apakah desa sudah bisa melepas setelah diperiksa? Kemudian pertanyaan kedua, bagaimana dengan desa yang sudah dilepas, (sedangkan) saya tidak ada intruksi. Saya tidak tahu nanti jawabnya desa (bagaimana), urainya.


Soal nanti yang ditempel itu, mohon maaf Pak Pj (Bupati) sekarang atau Pak (mantan) Bupati, nanti yang bisa menjawab adalah BPK, mana yang benar. Karena pengadaannya waktu jamannya Pak Marhaen, tandas Puguh Harnoto.


 


(AWA)