JOMBANG, JAVATIMES — Memanfaatkan kepanikan warga desa yang terjerat masalah hukum, oknum spekulan berkedok wartawan kembali memakan korban. Seorang warga Dusun Mojolegi, Desa Tebel, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang bernama Su (48) terjerembab dalam pusaran dugaan penipuan berdarah dingin. Pelakunya? Seorang pria berinisial Her yang secara arogan menjual gertakan besar: mengklaim diri sebagai advokat, jurnalis, hingga melekatkan nama besar petinggi kepolisian sebagai "anak Wakapolda Jawa Timur."
Gertak Sambal Sang "Anak Jenderal"
Skandal ini meruncing pada tahun 2020 silam, kala adik kandung Su tersandung kasus narkoba dan mendekam di sel tahanan Polres Jombang. Di tengah kecemasan keluarga yang buta hukum, Her bersama timnya, termasuk seorang pria berinisial Im asal Ploso, mendatangi rumah korban di Dusun Jlopang dengan menunggangi mobil, mempertontonkan gestur seolah-olah penolong berkuasa.
Tanpa basa-basi, Her melancarkan propaganda kekuasaan yang terkesan tak tersentuh hukum demi menundukkan psikologis keluarga korban.
"Gak usah ngurusi polda-nya, itu ayah saya itu Wakapolda," cetus Su menirukan klaim jumawa Her saat mendatangi kediamannya.
Termakan gertakan dan janji manis penangguhan penahanan lewat "pintu belakang", keluarga yang dalam kondisi kalut menyerahkan uang tunai sebesar Rp40.000.000. Transaksi cash tersebut dilakukan di rumah korban tanpa kuitansi, seseorang yang secara cerdik memanfaatkan celah kepolosan warga desa. Meski tanpa tanda terima resmi, penyerahan uang itu disaksikan langsung oleh deretan saksi dari pihak keluarga.
Janji Palsu dan Jejak yang Terputus
Namun, janji manis itu menguap begitu saja. Adik korban tetap mendekam di balik jeruji besi mengikuti proses hukum resmi, sementara Her beserta komplotannya mendadak lenyap bak ditelan bumi. Nomor telepon yang semula aktif berganti nada tak terjangkau; setiap kali dikejar, alasan klasik "sedang di luar kota" selalu dijadikan perisai.
Upaya membongkar praktik ini sejatinya sempat membentang ketika keluarga melayangkan laporan ke SPKT Polres Jombang. Namun, nasib naas menghampiri. Perangkat desa yang diberi kuasa resmi untuk mengawal laporan tersebut, Sriyanto, meninggal dunia secara mendadak di SPBU Mojokrapak tak lama setelah laporan dilayangkan. Kepergian penerima kuasa membuat penanganan kasus ini sempat membentur tembok tebal dan membeku.
Bantahan Tegas: "Itu Fitnah!"
Memegang teguh kaidah keberimbangan berita (cover both sides), redaksi melakukan konfirmasi langsung kepada Her. Dengan nada tinggi, Her menampik keras seluruh tudingan yang mengarah padanya.
"Saya tidak pernah sekalipun mengaku-ngaku sebagai pengacara, apalagi mengaku anak Wakapolda. Saya juga tidak pernah menerima uang senilai 40 juta yang Anda sebut. Lha wong terima saja tidak, kok digunakan untuk apa...?" sanggah Her saat dikonfirmasi.
Aroma Percaloan dan Pertaruhan Citra Penegak Hukum
Kendati terlapor berkali-kali membantah, modus operandi yang menimpa Su menjadi alarm keras atas maraknya praktik percaloan perkara yang mengandalkan intimidasi institusi. Menjual nama pejabat kepolisian serta mencatut profesi advokat dan jurnalis demi menguras kantong warga miskin merupakan kejahatan sistematis yang merobek tatanan keadilan.
Kini, keluarga korban menyuarakan perlawanan. Mereka menuntut pengembalian hak yang dirampas dan mendesak jajaran Polres Jombang membongkar tuntas dugaan praktik percaloan kasus ini hingga ke akar-akarnya, tanpa pandang bulu, tanpa kompromi, sekalipun pelaku bertopeng di balik nama besar aparat penegak hukum.
(Gading)

Komentar